Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Dipangkas 92 Persen, DPRD: Sangat Tak Manusiawi
Jajaran Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur terkejut saat mengetahui besaran biaya bantuan hukum di tahun anggaran 2026
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Hafidi merinci, anggaran Rp 50 juta tidak cukup untuk biaya pendampingan hukum setahun. Kata dia, dana ini akan habis dalam waktu 1-3 bulan saja.
Baca juga: DPRD Jember Geram Developer Absen RDP Soal Saluran Irigasi Tertutup, Pemkab: Lapor ke Pemprov Jatim
"Ini akan membebani LBH atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH), sebab mereka terkesan dipaksa melakukan pengecualian layanan yang justru dapat menimbulkan fitnah besar bagi lembaga tersebut," ulasnya.
Hafidi mengatakan, kalau Badan Anggaran dan TAPD Pemkab Jember tidak segera menaikkan anggaran tersebut. Hal ini sama saja tidak niat memberi biaya bantuan hukum bagi warga miskin.
"Lebih baik hanguskan saja anggaran itu. Ketimbang mengeluarkan angka Rp50 juta, justru itu merupakan bentuk pelecehan," paparnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Jupriono belum bisa dikonfirmasi, atas pengeperasan anggaran bantuan hukum tersebut.
bantuan hukum bagi warga miskin
bantuan hukum
DPRD Jember
APBD 2026
Pemkab Jember
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Batu Melonjak, Pemkot Ajukan Raperda PPA Baru: Kepastian Hukum |
|
|---|
| Akar Konflik Ijen di Bondowoso, Berawal Tuntutan Lahan PTPN hingga Sandera TNI dan Kapolsek Sempol |
|
|---|
| Pasuruan Raih Peringkat 3 e-Purchasing Awards Jatim 2025, Nilai Transaksi Tembus Rp19,2 Miliar |
|
|---|
| Status Gunung Semeru Menjadi Awas, Erupsi Berlangsung Beruntun Disertai Gempa Letusan dan Lava Pijar |
|
|---|
| Bakal Ada Satgas Khusus untuk Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rapat-Kerja-anggaran-di-ruang-Komisi-A-DPRD-Jember.jpg)