Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sewa Rumah Kumuh Rp 600 Ribu Sebulan, Mbah Sulasmi Tak Bisa Dapat Bansos, Hunian Penuh Sampah

Seorang nenek bernama Sulasmi tinggali rumah kumuh di tanah sewa selama bertahun-tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
TAK DAPAT BANSOS - Kondisi tempat tinggal Mbah Sulasmi (62),di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sulasmi hidup sebatang kara dan mengalami gangguan penglihatan sejak 15 tahun lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek bernama Sulasmi tinggali rumah kumuh di tanah sewa selama bertahun-tahun.

Nenek berusia 62 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini tak bisa jadi penerima Bansos pemerintah.

Diketahui, Sulasmi, yang mengalami gangguan penglihatan sejak 15 tahu lalu, hidup sebatang kara meski memiliki tujuh cucu dari dua anak.

Rumah kumuh yang ia tinggali berada di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Setiap tahun, ia wajib membayar sewa tanah sebesar Rp 600.000.

“Dulu (harga sewa) Rp 400.000, tapi sekarang jadi Rp 600.000 satu tahun,” kata Sulasmi, saat ditemui di tempat tinggalnya, Jumat (29/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Meski hidup sebatang kara, dan tidak memiliki penghasilan tetap, namanya tak masuk dalam kategori warga miskin penerima bantuan sosial.

Setiap bulan, Sulasmi hanya menerima bantuan dari Kepala Desa, perangkat desa ataupun warga dan tetangga yang peduli.

“Bantuan pemerintah gak pernah dapat. Yang sering ngasih ya Pak Lurah, tapi bukan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga: Sukirah Sebatang Kara Ditinggal Belahan Jiwa, Wafat di Gubukpun Sendirian

Kondisi Sulasmi yang tak pernah mendapatkan bantuan pemerintah dalam skema bantuan sosial (Bansos), juga dibenarkan Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi.

“Bu Sulasmi sudah tinggal di sini selama puluhan tahun. Memang benar, selama ini tidak menerima Bansos pemerintah dan tidak masuk sebagai penerima manfaat Bansos,” katanya.

Ia menyatakan bahwa Sulasmi sering diusulkan untuk bantuan sosial, tetapi sistem selalu menempatkannya dalam kategori yang tidak memenuhi syarat.

Sulasmi, jelas Erwin, sudah diusulkan sebagai penerima manfaat pada kategori Desil 1 dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kategori Desil 1 dalam DTSEN, kelompok 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang sering kali masuk dalam kategori miskin ekstrem.

“Terakhir kami usulkan untuk masuk Kategori Desil 1 dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tetapi oleh sistem, ternyata masuk Desil 4,” kata Erwin. “Akhirnya ya sampai sekarang belum bisa menjadi penerima manfaat dari program-program bantuan sosial dari pemerintah,” lanjut dia.

Baca juga: 15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved