Sewa Rumah Kumuh Rp 600 Ribu Sebulan, Mbah Sulasmi Tak Bisa Dapat Bansos, Hunian Penuh Sampah
Seorang nenek bernama Sulasmi tinggali rumah kumuh di tanah sewa selama bertahun-tahun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek bernama Sulasmi tinggali rumah kumuh di tanah sewa selama bertahun-tahun.
Nenek berusia 62 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini tak bisa jadi penerima Bansos pemerintah.
Diketahui, Sulasmi, yang mengalami gangguan penglihatan sejak 15 tahu lalu, hidup sebatang kara meski memiliki tujuh cucu dari dua anak.
Rumah kumuh yang ia tinggali berada di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Setiap tahun, ia wajib membayar sewa tanah sebesar Rp 600.000.
“Dulu (harga sewa) Rp 400.000, tapi sekarang jadi Rp 600.000 satu tahun,” kata Sulasmi, saat ditemui di tempat tinggalnya, Jumat (29/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Meski hidup sebatang kara, dan tidak memiliki penghasilan tetap, namanya tak masuk dalam kategori warga miskin penerima bantuan sosial.
Setiap bulan, Sulasmi hanya menerima bantuan dari Kepala Desa, perangkat desa ataupun warga dan tetangga yang peduli.
“Bantuan pemerintah gak pernah dapat. Yang sering ngasih ya Pak Lurah, tapi bukan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Baca juga: Sukirah Sebatang Kara Ditinggal Belahan Jiwa, Wafat di Gubukpun Sendirian
Kondisi Sulasmi yang tak pernah mendapatkan bantuan pemerintah dalam skema bantuan sosial (Bansos), juga dibenarkan Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi.
“Bu Sulasmi sudah tinggal di sini selama puluhan tahun. Memang benar, selama ini tidak menerima Bansos pemerintah dan tidak masuk sebagai penerima manfaat Bansos,” katanya.
Ia menyatakan bahwa Sulasmi sering diusulkan untuk bantuan sosial, tetapi sistem selalu menempatkannya dalam kategori yang tidak memenuhi syarat.
Sulasmi, jelas Erwin, sudah diusulkan sebagai penerima manfaat pada kategori Desil 1 dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori Desil 1 dalam DTSEN, kelompok 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang sering kali masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Terakhir kami usulkan untuk masuk Kategori Desil 1 dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tetapi oleh sistem, ternyata masuk Desil 4,” kata Erwin. “Akhirnya ya sampai sekarang belum bisa menjadi penerima manfaat dari program-program bantuan sosial dari pemerintah,” lanjut dia.
Baca juga: 15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar
tinggali rumah kumuh di tanah sewa
Kabupaten Jombang
tak bisa jadi penerima Bansos pemerintah
Sulasmi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Rencana Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Tuai Polemik, DPRD Pasuruan Bentuk Pansus |
|
|---|
| Berburu Kursi Penting di Pemkab Jombang, 10 Pejabat Ikuti Asesmen di BKD Jawa Timur |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tulungagung, Tabrakan Yamaha Mio dan Honda Beat Saat Hujan Tewaskan Satu Orang |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.