Naiknya Tunjangan DPRD Jombang Jadi Sorotan, Ketua Dewan Tegaskan Transparansi
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan, aturan pemberian tunjangan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui regulasi Kemendagri.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
TUNJANGAN DPRD JOMBANG - Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, saat menggelar pertemuan dengan awak media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025). Ia beri penjelasan terkait tunjangan DPRD Jombang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD memperoleh sekitar Rp 48 juta dengan komponen serupa, hanya saja dana operasionalnya lebih kecil, yakni Rp 6,7 juta.
Untuk anggota DPRD, penghasilan bulanan mencapai Rp 46,4 juta hingga akhir 2024, lalu naik menjadi Rp 47 juta pada 2025 setelah adanya penyesuaian tunjangan transportasi.
Namun, angka tersebut belum termasuk pendapatan tambahan lain seperti uang representasi, tunjangan keluarga, reses, hingga tunjangan jabatan yang tidak dirinci dalam peraturan bupati.
Tags
tunjangan DPRD Jombang
Hadi Atmaji
Kementerian Dalam Negeri
Jombang
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Berita Jombang Terkini
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pohon Mati 4 Tahun, Warga Syok di Dalamnya Ada Kerangka Manusia, Ponsel Nokia dan Baju 'Just Run' |
![]() |
---|
Kabar Gemrbira, Bus Trans Jatim Siap Meluncur November 2025 di Malang Raya, ini Rute yang Dilalui |
![]() |
---|
Kecelakaan di Kota Malang, Mobil Toyota Calya Tabrak Pohon, Pengemudi Kabur Diduga Syok |
![]() |
---|
Pelempar Bom Molotov di Gedung DPRD Kota Madiun Ternyata Karyawan Rental Mobil Berusia 19 Tahun |
![]() |
---|
Job Fit Pejabat Jombang Tuntas, Hasil Diserahkan ke BKN untuk Rekomendasi Rotasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.