Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Naiknya Tunjangan DPRD Jombang Jadi Sorotan, Ketua Dewan Tegaskan Transparansi

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan, aturan pemberian tunjangan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui regulasi Kemendagri.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
TUNJANGAN DPRD JOMBANG - Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, saat menggelar pertemuan dengan awak media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025). Ia beri penjelasan terkait tunjangan DPRD Jombang.  

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD memperoleh sekitar Rp 48 juta dengan komponen serupa, hanya saja dana operasionalnya lebih kecil, yakni Rp 6,7 juta.

Untuk anggota DPRD, penghasilan bulanan mencapai Rp 46,4 juta hingga akhir 2024, lalu naik menjadi Rp 47 juta pada 2025 setelah adanya penyesuaian tunjangan transportasi.

Namun, angka tersebut belum termasuk pendapatan tambahan lain seperti uang representasi, tunjangan keluarga, reses, hingga tunjangan jabatan yang tidak dirinci dalam peraturan bupati. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved