PLN Jombang Tegaskan Tak Pernah Tuduh Nur Hayati Mencuri Listrik, Pastikan Sesuai Prosedur
PLN Jombang menegaskan, tidak pernah ada pernyataan resmi yang menuduh pelanggan, Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, melakukan pencurian listrik.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, tidak menyangka aliran listrik di rumahnya tiba-tiba terputus pada Agustus 2025 lalu.
Ia makin terkejut ketika mengetahui penyebabnya dituduh melakukan pelanggaran pemakaian listrik dan diminta membayar denda hampir Rp 7 juta.
Menurut pengakuannya, petugas PLN datang ke rumah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Mereka kemudian melakukan pemeriksaan pada kWh meter dan menemukan adanya lubang kecil di bagian bawah penutup alat tersebut.
Temuan itu disebut sebagai pelanggaran kategori dua.
“Saya benar-benar tidak tahu ada lubang itu dari mana. Tiba-tiba listrik diputus begitu saja. Saya kaget dan bingung, padahal selama ini saya selalu bayar listrik rutin setiap bulan,” ucap Nur Hayati saat ditemui di rumahnya pada Kamis (9/10/2025).

Usai pemutusan, ia diminta datang ke Kantor PLN Jombang untuk klarifikasi.
Di sana, ia mendapat penjelasan bahwa pelanggaran tersebut dianggap sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2017.
Total nilai denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 6.944.015.
“Katanya saya dianggap curang dari tahun 2017. Padahal tidak pernah ada masalah sebelumnya. Tiap bulan saya bayar sekitar Rp 150 ribu,” tuturnya.
Karena tidak mampu membayar sekaligus, Nur Hayati kemudian disarankan untuk memberikan uang muka sebesar Rp 2,2 juta.
Sisanya akan dicicil melalui tagihan bulanan.
Untuk memenuhi biaya tersebut, ia mengaku harus berutang kepada kerabat.
“Saya hanya ibu rumah tangga, suami kerja serabutan. Untuk makan saja kadang susah. Saya merasa ini tidak adil,” katanya.
Wanita paruh baya itu berharap pihak PLN dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah berniat melakukan tindakan curang dan hanya ingin keadilan.
“Saya tidak pernah mencuri listrik. Harusnya kalau memang ada dugaan pelanggaran, pelanggan diberi penjelasan dulu sebelum diputus,” ujarnya.
Nur Hayati
Jombang
Desa Dapurkejambon
Dwi Wahyu Cahyo Utomo
pencurian listrik
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Nasib Dini Fitria Kepsek SMAN 1 Cimarga Tendang dan Tampar Siswa karena Merokok, Jabatan Terancam |
![]() |
---|
Wali Kota Eri Cahyadi Dukung Operasi di eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya: Tak Ada Bekingan |
![]() |
---|
Hanya Mangkal di Lampu Merah, Pengemis Dapat Rp600 Ribu Sehari, Sekda Sebut Saingi Gaji ASN |
![]() |
---|
SMAN 1 Kota Batu Tunggu Pembagian Perangkat IFP, Kepala Sekolah: Mestinya di Tiap Ruang Kelas |
![]() |
---|
Jaga Ritme Pasca Jeda Super League, Persik Kediri Gelar Latihan Bersama Gresik United di Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.