Dewan Tanggapi Soal Lahan Pertanian di Jombang yang Makin Menyusut, Akan Panggil Dinas
Komisi B DPRD Jombang tegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri penyebab penyusutan lahan yang tercatat dalam data LP2B.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Selain meminta tindak lanjut regulasi, Komisi B juga mendorong pemerintah melakukan edukasi mengenai aturan pembangunan.
Minimnya informasi membuat banyak warga mendirikan bangunan tanpa memperhatikan izin dan zonasi.
"Rumah, tempat ibadah, tempat usaha, maupun lembaga pendidikan harus mengikuti aturan. Dinas terkait perlu aktif menjelaskan hal ini," ungkapnya.
Anas mengingatkan, menjaga lahan pertanian merupakan tanggung jawab bersama.
Tanpa pengendalian yang baik, keberlanjutan pangan di Jombang bisa terancam.
"Pertanian adalah penopang kehidupan. Kalau lahan terus habis karena pembangunan yang tidak terkendali, maka kita sendiri yang akan merasakan dampaknya," pungkas Anas.
Proses penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) mengungkapkan adanya perubahan mencolok dalam luasan lahan pertanian di Kabupaten Jombang.
Dari hasil pendataan terbaru, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diketahui mengalami penyusutan dibandingkan data tahun sebelumnya.
Pada 2023, total LP2B Jombang tercatat mencapai 36.160 hektare.
Namun dalam draf terbaru, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 35 ribu hektare. Artinya, ada selisih hampir seribu hektare lahan yang tidak lagi tercatat sebagai area pertanian pangan berkelanjutan.
Dinas Pertanian
Kepala Dinas Pertanian Jombang, M Rony, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, menjelaskan, penurunan tersebut bukan disebabkan oleh pengalihan besar-besaran lahan pertanian, melainkan hasil dari pembaruan sistem pemetaan dan verifikasi lapangan.
"Sekarang metode pemetaan yang digunakan sudah disesuaikan dengan sistem dari Kantor Pertanahan Jombang. Akurasinya jauh lebih tinggi. Jadi, kalau dulu satu bidang terbaca lebih luas, sekarang hasilnya lebih presisi," ucap Eko, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (13/11/2025).
Selain pembaruan metode, tim lapangan juga menemukan sejumlah area yang secara administrasi masih terdaftar sebagai sawah, tetapi kondisinya di lapangan telah berubah menjadi kawasan permukiman.
"Ada beberapa lokasi yang di data SPPT PBB masih tertulis sawah, padahal di lapangan sudah jadi perumahan. Data seperti itu kami koreksi supaya hasilnya valid," jelasnya.
Eko memastikan, penyusutan tersebut tidak tergolong besar dan masih dalam batas wajar.
DPRD Jombang
Anas Burhani
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Jombang
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Perjalanan Pemuda Berencana Nikahi Pacar Beda Agama, Kini Sampai ke Meja Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Penyebab Warga Luruk Polsek Sempol Bondowoso, Ingin Tanyakan Petani yang Diamankan |
|
|---|
| Kisah Wanita di Jombang Terjebak Utang Pinjol Rp 65 Juta hingga Berhenti Bekerja, Akun Dipakai Teman |
|
|---|
| Pascadigeruduk Warga, Kapolsek Sempol Ijen Diisolasi di Desa, Dialog Pimpinan Daerah Berjalan Alot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anas-Burhani-Ketua-Komisi-B-DPRD-Kabupaten-Jombang-saat-dikonfirmasi-awak-media-di-Kantor-DPC-PKB.jpg)