Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan Tanggapi Soal Lahan Pertanian di Jombang yang Makin Menyusut, Akan Panggil Dinas

Komisi B DPRD Jombang tegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri penyebab penyusutan lahan yang tercatat dalam data LP2B.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
LAHAN PERTANIAN - Anas Burhani, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (17/11/2025). Ia mendorong pemerintah melakukan edukasi mengenai aturan pembangunan. 

"Secara total, pengurangan tidak sampai seribu hektare," imbuhnya.

Saat ini, Dinas Pertanian tengah melakukan sinkronisasi data dengan Dinas PUPR Jombang.

Langkah ini penting agar penetapan LP2B sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak tumpang tindih dengan zona industri atau permukiman.

"Integrasi data sangat krusial. Kami ingin memastikan bahwa lahan yang ditetapkan sebagai LP2B benar-benar berada di kawasan yang dilindungi dan tidak bersinggungan dengan peruntukan lain," ungkapnya melanjutkan.

Ia menambahkan, pembaruan data lintas instansi akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keakuratan informasi kepemilikan maupun fungsi lahan.

"Semua data harus by name dan by address agar tidak ada kekeliruan, misalnya orang yang tidak punya sawah tercatat sebagai penerima program pertanian," pungkas Eko.

Sebagai informasi, dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW Jombang 2021-2041, luas kawasan tanaman pangan di kabupaten ini mencapai 38.149 hektare yang tersebar di 20 kecamatan.

Satu-satunya wilayah yang tidak termasuk adalah Kecamatan Wonosalam, yang difokuskan untuk pengembangan hortikultura.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved