Rugi Banyak Sampai Ganti Busi, Sejumlah Ojol di Kota Malang Keluhkan Motor Brebet Usai Isi BBM
Sejumlah ojek online (ojol) di Kota Malang mengeluhkan mesin sepeda motornya bermasalah usai mengisi BBM di SPBU
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Menanggapi kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyampaikan permohonan maaf atas laporan masyarakat terkait kendala mesin kendaraan usai mengisi BBM di beberapa SPBU wilayah distribusi Jatim termasuk Malang.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, proses pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai poin suplai di area terdampak sudah dilakukan.
"Hasilnya, BBM dinyatakan sesuai spesifikasi. Saat ini sedang dilakukan investigasi lanjutan untuk pengecekan kualitas dan kuantitas BBM di level SPBU," ungkapnya.
Dalam investigasi tersebut, pihak Pertamina juga mengecek sampel produk BBM yang ada di tangki kendaraan konsumen. Untuk selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
"Yang kami upayakan, mendapatkan sampel produk BBM yang ada di tangki kendaraan konsumen. Beberapa sudah kami dapatkan dan sudah kami kirim ke laboratorium untuk diuji. Termasuk wilayah Malang, sudah kami lakukan dan masih proses," bebernya.
Ahad Rahedi kembali menegaskan, bahwa proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Termasuk pemeriksaan mutu produk lewat pengujian laboratorium sebelum disalurkan ke SPBU dan diterima masyarakat.
Baca juga: Warga Malah Rugi Rp 1,2 Juta setelah Isi Pertalite di SPBU, Curiga Bau dan Warna BBM Beda
"Prioritas kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, apabila masyarakat mengalami kendala pada kendaraan usai mengisi BBM, maka diimbau untuk segera melapor ke SPBU tempat mengisi terakhir.
Untuk langkah-langkah pelaporan yang harus dilakukan sebagai berikut. Pertama, konsumen diminta segera melaporkan kejadian yang dialami kepada petugas di SPBU tempat mengisi terakhir.
Dalam pelaporan itu, konsumen harus menunjukkan bukti transaksi atau struk pembelian BBM. Selanjutnya, petugas SPBU akan mengarahkan konsumen untuk mengisi Form Pengaduan.
Formulir ini digunakan untuk mencatat kronologi kejadian serta kondisi kendaraan yang dikeluhkan.Kemudian, konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut.
Setelah laporan itu dibuat, pihak pengelola SPBU akan meneruskan laporan resmi tersebut kepada Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
Apabila dari laporan itu ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM yang bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina.
"Jadi, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Terkait biaya perbaikan bagi kendaraan yang terdampak, akan ditanggung oleh Pertamina," tandasnya.
| TKD Dipangkas Rp 117 M, Pemkab Lamongan Putar Otak Pinjam Rp50 M ke Bank: Tuntaskan 18 Ruas Jalan |
|
|---|
| Performa Madura United belum Konsisten, Manajemen Mulai Wacanakan Perombakan Skuad |
|
|---|
| Resmi, Edi Susanto Terpilih Jadi Sekda Bojonegoro Definitif, Bakal Dilantik Pekan ini |
|
|---|
| Daur Ulang Limbah Jadi Karya Seni, Hotel Sheraton Sulap Ampas Kopi Jadi Pewarna Motif Batik Eco Art |
|
|---|
| Batal Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Purbaya Akui Dirinya Pelit: Negara Bisa Rugi Rp 70 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.