Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

314 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Malang Terima SK, Terdiri Formasi Tenaga Teknis dan Guru

Sebanyak 314 peserta menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Malang 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pemkab Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/LULUUL ISNAINIYAH
PENYERAHAN SK: Wakil Bupati Malang serahkan SK Bupati Malang tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang, Jumat (31/10/2025). Total penerima yang diangkat PPPK Paruh Waktu sebanyak 314 orang. 

Selanjutnya, baru-baru ini ia menerima pemberitahuan bahwa ada kebijakan dari pemerintah untuk pengangkatan guru yang sudah mengikuti rangkaian tes PPPK tahap 1 dan 2. Pemberitahuan itu menyebutkan bahwa ia lolos dalam PPPK Paruh Waktu sebagai guru di SMP N 1 Turen.

"Untuk teman-teman yang sudah berjuang lama seperti saya semakin semangat bekerja dan profesionalitasnya ditingkatkan karena kita sudah difasilitasi oleh negara," tukasnya

Baca juga: Bedanya Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Penuh Waktu, Gaji Paling Sedikit sesuai UMP

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved