314 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Malang Terima SK, Terdiri Formasi Tenaga Teknis dan Guru
Sebanyak 314 peserta menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Malang 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pemkab Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/LULUUL ISNAINIYAH
PENYERAHAN SK: Wakil Bupati Malang serahkan SK Bupati Malang tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang, Jumat (31/10/2025). Total penerima yang diangkat PPPK Paruh Waktu sebanyak 314 orang.
Selanjutnya, baru-baru ini ia menerima pemberitahuan bahwa ada kebijakan dari pemerintah untuk pengangkatan guru yang sudah mengikuti rangkaian tes PPPK tahap 1 dan 2. Pemberitahuan itu menyebutkan bahwa ia lolos dalam PPPK Paruh Waktu sebagai guru di SMP N 1 Turen.
"Untuk teman-teman yang sudah berjuang lama seperti saya semakin semangat bekerja dan profesionalitasnya ditingkatkan karena kita sudah difasilitasi oleh negara," tukasnya
Baca juga: Bedanya Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Penuh Waktu, Gaji Paling Sedikit sesuai UMP
Tags
PPPK paruh waktu
Pemkab Malang
jatim.tribunnews.com
Berita Malang Terkini
Lathifah Shohib
Kabupaten Malang
Baca Juga
| Warga Bisa Dapat Porsche Rp2,5 M di Tempat Gym ini Jika Turun 50 Kg dalam 3 Bulan, Pelatih: Nyata |
|
|---|
| Jadi Wilayah Rawan, BPBD Kediri Latih Warga Desa Tiron dan Jatirejo Tangani Bencana Banjir |
|
|---|
| Jalanan Licin Akibat Hujan, Truk Muatan Tepung Oleng Tabrak Pemotor Wanita di Magetan |
|
|---|
| Produksi Ikan Air Laut di Kabupaten Malang Capai 24 ribu ton, Lebihi Target, Ikan Layur Mendominasi |
|
|---|
| Hasil Persela vs PSIS Semarang: Duel Sengit Berakhir Imbang 1-1, Dua Pemain Dapat Kartu Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Malang-serahkan-SK-Bupati-Malang-tentang-pengangkatan-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.