Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Irawati Kaget Tagihan PDAM Naik dari Rp 400 Ribu ke Rp 2 Juta, Petugas Tak Temukan Kebocoran

Naiknya tagihan tarif PDAM yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Depok, PT Tirta Asasta itu membuat warga kaget.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Ladyluck
TAGIHAN PDAM NAIK - Foto ilustrasi meteran air terkait berita sejumlah warga di Perumahan Pondok Sukmajaya Permai, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat mengeluhkan tagihan PDAM, yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Depok, PT Tirta Asasta tiba-tiba naik berkali-kali lipat. 

Ia juga merinci pemakaian daya listrik bulanan dan besar tagihan melalui aplikasi PLN Mobile.

Berikut daftarnya:

 Tangkapan layar riwayat penggunaan listrik PLN seorang netizen berdasarkan pemakaian dan besaran tagihannya yang dicek melalui aplikasi PLN Mobile. (X)
-Bulan Februari 2025, pemakaian sebanyak 44,0 kWh, besar tagihan Rp32.718

-Bulan Maret 2025, pemakaian sebanyak 144,0 kWh, besar tagihan Rp107.078

-Bulan April 2025, pemakaian sebanyak 245,0 kWh, besar tagihan Rp364.364

-Bulan Mei 2025, pemakaian sebanyak 230,0 kWh, besar tagihan Rp342.056

-Bulan Juni 2025, pemakaian sebanyak 44,0 kWh, besar tagihan Rp65.437

-Bulan Juli 2025, pemakaian sebanyak 486,0 kWh, besar tagihan Rp722.779

Baca juga: Sosok Sadarestuwati yang Bayar Tagihan Listrik Masruroh Rp12,7 Juta: Saya Lunasi

Mengenai hal itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita Sari menyampaikan, jika ada kenaikan tagihan, kemungkinan karena pemakaian.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif listrik.

"Untuk tarif tidak ada kenaikan, jika ada kenaikan tagihan, biasanya karena kenaikan pemakaian," kata Dana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Terkait tagihan listrik yang jauh lebih rendah pada bulan sebelumnya dan langsung membengkak pada bulan setelahnya (Juli), hal itu dimungkinkan adanya pemakaian yang belum tertagih.

Dana menjelaskan, pemakaian yang belum tertagih ini biasanya disebabkan karena pagar rumah tertutup saat tanggal baca.

Sehingga petugas tidak bisa melakukan pembacaan meter yang valid.

Apabila hal itu terjadi, pelanggan PLN bisa menghubungi contact center PLN 123.

"Karena jika dilihat dari pemakaiannya, rata-rata tagihan per bulannya sekitar Rp350.000," ucap Dana.

 

Ia menambahkan, untuk mengetahui simulasi tagihan secara lebih akurat, pelanggan pascabayar disarankan melakukan swacam atau membaca meter sendiri.

Pelanggan juga bisa memantau riwayat tagihan dan penggunaan listrik bulanan secara praktis melalui aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, agar tagihan listrik tidak membengkak, Dana mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan alat elektronik, terutama yang diklaim hemat listrik.

Menurutnya, meski alat tersebut dipromosikan sebagai hemat energi, tapi penggunaan berlebih tetap bisa membuat tagihan membengkak.

"Jika pelanggan ada penambahan alat listrik yang mungkin promosinya hemat listrik, tapi jika dihitung pemakaiannya juga akan menambah biaya tagihannya," sambung Dana.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved