Berita Viral
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai
Seorang kepala desa atau kades tilap uang negara Rp 727 juta. Sosok yang dimaksud adalah Kepala Desa Sukomulyo, Ahmad Riyadi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sementara hal yang meringankan, Eko bersikap kooperatif selama persidangan, mengaku terus terang, dan memberikan rincian uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Eko Sujarwo diduga melakukan korupsi keuangan Desa Kradinan tahun 2020-2021 bersama Wiji.
Sumber dana ini dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (BK) dan Dana bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2020-2021.
Uang ini dipakai untuk keperluan pribadi dan bayar utang kampanye saat pencalonan Kades.
Utang ini timbul karena Eko gagal menjadi Kades saat Pilkades di periode sebelumnya.
Selain itu Eko juga utang untuk biaya kampanye di Pilkades, sebelum dirinya terpilih dan menjabat saat ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Bikin Rugi Negara Rp 2,9 Miliar, Pengurus Desa Dikelabuhi |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Habiskan Rp 229 Juta, Warga Tak Terima Lapangan Desa Cuma Diurug Tanah Empang: Uangnya Kemana? |
![]() |
---|
Nasib Zabidi, Pria yang Ngaku Orang Dekat Presiden, Kini Istri Minta Polisi Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.