Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Pembobol Rekening Dormant BNI Bisa Raup Rp 204 Miliar Cuma dalam 17 Menit, Kacab Terlibat

Pembobol rekening dormant BNI menjadi sorotan lantaran bisa meraup ratusan miliar hanya dalam waktu 17 menit.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
CARA CULAS BOBOL - Ilustrasi gambar untuk berita sindikat bobol rekening bisa meraup uang hingga Rp 204 miliar. Ternyata ada keterlibatan dengan kepala cabangnya. 

Bukannya keuntungan, uang nasabah yang disetorkan hilang diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka.

"Nasabah dijanjikan keuntungan atau profit bulanan antara 0,3 persen hingga 2 persen," ujar Dian.

"Sehingga menarik banyak korban untuk menabung atau menyimpan dana di koperasi tersebut," jelasnya.

Kini, HS telah ditahan di Rutan Polda Banten dan akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, jo Pasal 55 KUHP.

HS juga melanggar Pasal 46 ayat (1) dan (2) jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

"Ancaman pidana untuk perbuatan ini adalah hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," tandas Dian.

PENIPUAN PEMILIK KOPERASI - Ketua BMT Muamaroh, HS, saat ditangkap Polda Banten usai dilaporkan melakukan penggelapan dana nasabah Rp9 miliar.
Ketua BMT Muamaroh, HS, saat ditangkap Polda Banten usai dilaporkan melakukan penggelapan dana nasabah Rp9 miliar. (Dok Polda Banten)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved