Berita Viral
Bantah Kutip Siswi Rp100 Ribu Tiap Bulan, Kepsek Ungkap Awal Masalah dari Kelebihan Pembayaran PIP
Kepsek menjelaskan, awal mula isu yang kini sudah berkembang liar ini terjadi pada bulan Juli lalu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Pada saat anak tersebut mengambil uang tersebut ke Bank BNI Kabanjahe pada bulan Agustus 2024, ternyata Bank BNI kelebihan bayar pada saat pencairan."
"Seharusnya dia menerima Rp1.800.000, ternyata bank memberikan Rp4.500.000, dan ternyata anak tersebut menerima saja tanpa ada konfirmasi ke Bank atas kelebihan uang yang diterima (pengakuan oleh Bank BNI)," ucapnya.
Tak lama setelah itu, petugas Bank BNI datang ke sekolah.
Eddyanto mengaku jika pihak bank langsung bertemu dan mengkonfirmasi hal itu kepada dirinya.
Selanjutnya, ia lantas memanggil EP utnuk mengklarifikasi kebenaran tersebut tersebut dan ditemani oleh seorang guru berinisial SS.
Setelah dikonfirmasi, pihak sekolah juga mendapatkan bukti jika kelebihan pembayaran tersebut benar setelah mendengarkan pengakuan dari EP.
Atas kejadian itu, dikatakan Eddyanto, pihaknya langsung berembuk bersama petugas bank, EP, dan guru yang juga menemani EP untuk mencari jalan keluar.
"Pada saat itu, saya sebagai kepala sekolah memberikan usul penyelesaian atas masalah tersebut."
"Saya berkata kepada petugas bank, bagaimana kalau anak kami beserta keluarganya membayar Rp100.000/bulan, mengingat anak kami sudah mengakui kesalahannya dan kita juga tahu bagaimana ekonominya sulit."
"Lagipula dia masih kelas X, masih ada waktu lama untuk membantunya," ungkapnya.
Baca juga: Hidup Pilu Mistono Salah Divonis RSUD Idap Penyakit HIV, Dijauhi Keluarga hingga Tubuh Terus Melemah
Setelah pertemuan itu, semua pihak baik dari sekolah, siswi tersebut, dan pihak bank menemukan kesepakatan.
Namun, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, ternyata apa yang disepakati tidak direalisasikan EP menurut pengakuan pihak bank.
Saat kunjungan terakhir di bulan November 2024, pihak bank didamping Ibu Guru Br Sembiring, membuat kesepakatan menyarankan siswa tersebut untuk datang ke BNI pada Jumat, 22 November 2024, beserta dengan kakak kandungnya untuk mendiskusikan penyelesaian lebih lanjut.
Namun, sampai dengan tanggal 28 November 2024, siswa tersebut belum ada itikad baik dan belum datang ke BNI.
Seiring dengan berjalannya waktu dan adanya beberapa masalah siswa tersebut, maka siswa tersebut berkeinginan untuk pindah ke SMAN 1 Kotarih.
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.