Berita Viral
Dwi Purwaningsih Jadi Tersangka Gegara Tanah yang Dibeli 11 Tahun Silam, Menteri sampai Heran: Ajaib
Dwi Purwaningsih dituding telah menguasai tanah Perhutani tanpa izin, padahal tanah tersebut sudah dia beli sejak 2014 silam.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Setelah bertahun-tahun kemudian, Dwi mendadak dipanggil Gakkum untuk diperiksa.
Setelah dua kali diperiksa, nenek satu cucu ini kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto saat mengunjungi Desa Sukawangi, mengatakan bahwa alas hak tanah warga AJB ini juga dikeluarkan oleh pemerintah.
"AJB kan Pak Camat yang mengeluarkan, negara juga yang mengeluarkan," kata Yandri sembari tertawa.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Balas Ucapan Purbaya Sebut Pertamina Malas: Kurang-kurangilah Merasa Paling Jago
Dia menjelaskan, Desa Sukawangi sudah ada sejak 1930-an.
Warganya pun sudah diakui negara seperti punya KTP Desa Sukawangi, bisa nyoblos saat Pemilu, bahkan soal tanah warga punya surat-surat dan juga membayar pajak.
Bahkan, di tanah yang diklaim Perhutani ini ada jalan umum, sekolah, hingga Puskesmas yang didirikan negara.
Namun, tiba-tiba diklaim Perhutani pada tahun 2014.
"Tadi saya ke SDN 1 Sukawangi, saya lihat masjid, Puskesmas pembantu," kata Yandri.
"Itu semua dibayar negara dan berdiri jauh sebelum SK Kementrian Kehutanan itu terbit, dimana kan SK Kementrian Kehutanan itu terbit tahun 2014," imbuhnya.
"Bagi saya ini aneh bin ajaib, harusnya tidak keluar SK ini. Nah, ini nanti saya akan koordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Kehutanan," ungkap Yandri.
Tak hanya Desa Sukawangi, dua desa di wilayah Kabupaten Bogor juga menjadi perbincangan lantaran hendak dilelang.
Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja yang berada di wilayah Kecamatan Sukamakmur.
Terkuak duduk perkara dua desa di wilayah Kabupaten Bogor bakal dilelang setelah jadi jaminan pinjaman utang ke bank.
Desa-desa ini ternyata bermasalah dalam kepemilikan lahannya.
Dwi Purwaningsih
penguasaan lahan
Desa Sukawangi
Kecamatan Sukamakmur
Kabupaten Bogor
Yandri Susanto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pria Terancam 4 Tahun Penjara Jual Rumah Harta Gono-gini Rp10 M, Mantan Istri Cuma Dikasih 10 Persen |
![]() |
---|
Bocah SD Ketakutan Dipalak Oknum Satpol PP Rokok untuk Ganti Rugi, Warga Ngamuk |
![]() |
---|
Meski Humoris, Komeng Akui Serius Mendalami Bidangnya Menjadi Anggota DPD RI: Terus Belajar |
![]() |
---|
Siswi ini Ciptakan Kotak Pendeteksi Makanan Basi, Ide Muncul dari Keresahan Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Siapa Bjorka yang Ditangkap Polisi? Ternyata Tak Lulus SMK, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.