Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Muhairida Polisikan Penagih Utang yang Ambil Barangnya karena Tak Dapat Uang, Motor Diangkut

Niat tagih utang tapi tak berhasil, seorang ibu rumah tangga malah apes ditangkap polisi. Peristiwa ini terjadi di Sumatera Utara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Dok Polres Langkat
PENAGIH UTANG DIPOLISIKAN - Ibu rumah tangga, inisial N (42), ditahan di Polsek Kuala pada Jumat (24/10/2025) karena mencuri berang berharga warga di Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kala itu, N menagih utangnya kepada korban, namun korban tak bisa membayar. 

Tapi, untun sementara pelaku diminta wajib lapor ke Polsek Kesamben Polres Blitar.

"Pelaku sudah dipulangkan dan dilaksanakan wajib lapor sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Putut, Rabu (1/10/2025). 

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja membuat rekayasa menjadi korban aksi pembegalan di Jl Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, karena takut ditagih utang. 

Pelaku memiliki utang ke sesorang dan jatuh tempo pembayaran utang pada kemarin Selasa (30/9/2025). 

"Pelaku merekayasa menjadi korban begal dengan tujuan agar utangnya tidak ditagih dulu," ujarnya. 

Putut juga mengimbau masyarakat agar ikut bersinergi bersama Polri untuk menjaga keamanan di wilayahnya.

Masyarakat diminta mengaktifkan kembali siskamling untuk mewujudkan keamanan lingkungan.

"Kalau mengetahui tindak kriminalitas segera melapor ke Polres maupun Polsek terdekat atau juga bisa menghubungi layanan Polri di 110," katanya. 

EW mengaku menjadi korban begal di Jl Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Kesamben sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari keterangan awal, EW mengaku saat melintas naik sepeda motor di Jl Raya Brongkos tiba-tiba di diberhentikan oleh orang tak dikenal.

Selanjutnya, pelaku meminta dengan paksa uang milik EW senilai Rp 40 juta.

Setelah itu, EW mengaku pelaku mengikat tangan dan kakinya serta membekap mulutnya.

Lalu, EW dibawa masuk ke hutan yang jaraknya sekitar 50 meter dari Jl Raya Brongkos. EW ditinggalkan di area hutan.

Ternyata, peristiwa itu hanya rekayasa EW sendiri karena bingung terlilit utang. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved