Tahun Depan PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS, DPR Jelaskan soal Wacananya
Ada wacana peralihan status PPPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ia menyebutkan pengangkatkan ini merupakan jalan tengah untuk meminimalisir terjadinya PHK massal.
Sehingga seluruh pelamar dapat melanjutkan bekerja di instansi pemerintah, sebagaimana prinsip penataan pegawai non-ASN.
Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpesan kepada mereka agar PPPK mampu memahami tupoksi di mana pun ditugaskan.
Selanjutnya, PPPK dapat memahami seluruh aturan kepegawaian, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyampaikan 314 PPPK yang diangkat 147 orang di antaranya golongan teknis, dan 167 orang merupakan tenaga guru.
"PPPK Paruh Waktu adalah way out atau istilahnya dari pusat merupakan solusi untuk mereka yang tidak lulus saat PPPK tahap 1 dan tahap 2. Kemudian tidak masuk dalam pendataan sehingga dibuatkan skema PPPK Paruh Waktu ini," terang Nurman saat dikonfirmasi.
Sistem kerja PPPK Paruh Waktu sama dengan Penuh Waktu, yang membedakan di penerimaan gaji dan kontrak kerja. Pada PPPK tahap 1 dan tahap 2 mereka dikontrak 5 tahun sekali perpanjangan, pada PPPK Paruh Waktu ini mereka diupdate setiap tahun.
"Yang pasti syarat update sesuai dengan laporan kerja dari Kepala OPD. Misal kinerja mereka tidak bagus, ya tidak direkom untuk lanjut," bebernya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
wacana peralihan status PPPK menjadi PNS
Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Aparatur Sipil Negara (ASN)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Ashanty Ungkap Alasan Pipinya Cekung hingga Dinilai Tua, Istri Anang Hermansyah: Nggak Bisa Milih |
|
|---|
| Meriah Tjangkroekan Djoeang 2025, Warga Bisa Bersantai dan Kulineran di Tugu Pahlawan Surabaya |
|
|---|
| Puluhan Warga Tirak Ngawi Geruduk Kantor Desa, Desak Tes Penjaringan Perangkat Desa Digelar Manual |
|
|---|
| Mbah Sutaja Lega Pejabat yang Rebut Tanahnya Jadi Tersangka, Dulu Cuma Dibayar Rp 130 Juta |
|
|---|
| Hafid Apes setelah Antar Teman Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya, Ikut Hentikan Korban di Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tahun-Depan-PPPK-Berpeluang-Diangkat-Jadi-PNS-DPR-Jelaskan-soal-Wacananya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.