Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mata Anaknya Lebam Dihajar Guru, Orang Tua Lapor Polisi, Kepsek: Tidak Ada yang Memakai Cincin

Kepsek membantah bahwa ada guru perempuan di sekolah yang memakai cincin untuk menganiaya FT.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
LEBAM - Sukrisnawati alias Erna (40) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025). Erna melapor lantaran putrinya FT (7) mengalami luka memar dan lebam di mata saat pulang sekolah. 

Menurutnya, telepon selular siswa boleh dibawa ke sekolah, namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran jam tersebut ada siswa bermain telepon genggam, maka termasuk pelanggaran yang bisa disita sekolah selama satu semester.

Sedangkan pada saat jam pelajaran, Eko membagi siswa menjadi delapan kelompok.

Ia memang mengizinkan satu kelompok menggunakan dua HP untuk mendukung proses tugas yang ia berikan.

Pada saat itu, ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan ponsel untuk aktivitas lain kecuali untuk mendukung tugas atau jika melanggar maka ponsel akan ia sita.

Jam pelajaran Eko terjeda oleh jam makan bergizi gratis (MBG), saat siswa sudah mulai selesai menyantap makanannya dan mengumpulkan ompreng, ada siswi yang bernama N asyik bermain handphone.

"Kelompoknya belum kumpul, tapi sudah main HP sendiri. Saya pikir anak ini rajin mungkin untuk mendukung tugas yang saya berikan," ucapnya.

Baca juga: Ibu Kaget Didatangi Polisi, Dilaporkan Anak Sendiri Gegara Dipukul Sapu Tak Bereskan Kasur

Namun saat Eko mendekat, ternyata siswi tersebut tidak menggunakan ponselnya untuk pembelajaran.

Setelah siswa berkumpul di dalam kelas, ia kembali mengingatkan bahwa ia sudah menegur agar tidak menggunakan HP untuk digunakan di luar tujuan pelajaran.

Eko lalu menanyakan siswi tersebut, apakah menggunakan ponsel di luar tujuan pelajaran, siswi tersebut mengakuinya.

Termasuk ia menanyakan apakah Jumat pekan lalu siswi tersebut melakukan perbuatan yang serupa, dan siswi tersebut kembali mengakuinya.

"Jumat kemarin saya di belakang tahu kejadian itu, hanya saja saat itu belum saya tegur," ucapnya.

DINIAYA WALI MURID - Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Eko menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon seluler siswi saat jam pelajaran.
Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Eko menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon seluler siswi saat jam pelajaran. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Setelah kejadian tersebut, ia meminta HP siswa tersebut untuk meletakkannya di atas meja guru, namun siswi tersebut menolak.

Barulah ketiga kalinya ia meminta siswi tersebut menyerahkan HP tersebut yang kemudian ia pinggirkan.

"Saya lalu mencontohkan siswa memberi motivasi, ada bak sampah kosong saya isi air, saya ambil batu saya masukkan."

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved