Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Disinggung soal Whoosh saat Merapat ke Istana, Ignasius Jonan Ogah Komentari: Saya Sudah Pensiun

Presiden Prabowo Subianto memanggil Ignasius Jonan ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/11/2025).

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
JONAN KE ISTANA – Foto dokumen mantan Dirut KAI Ignasius Jonan berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025). Jonan memenuhi undangan Sekretaris Kabinet tanpa mengetahui agenda pasti pertemuan dengan Presiden Prabowo. 

Pembahasan akan berkaitan dengan restrukturisasi utang.

"Mau melaporkan tentunya sekaligus meminta arahan-arahan dari beliau, dari Bapak Presiden tentang banyak. Termasuk kereta cepat," kata AHY di Istana, Senin.

Baca juga: Dulu Jokowi Ngotot Meski Diingatkan Ignasius Jonan, Kini Purbaya Enggan Bayar Utang Kereta Whoosh

Utang Kereta Cepat Whoosh

Sebagai informasi, KCJB alias Whoosh kini menghadapi beban utang yang cukup berat.

KAI selaku induk usaha dan salah satu pemegang saham terbesar, bersama dengan tiga BUMN lainnya, harus menanggung renteng kerugian dari Whoosh sesuai porsi sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).

Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024.

Artinya, dalam sehari saja, bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar Rp 11,493 miliar per hari.

Kerugian itu masih berlanjut tahun ini.

Hingga semester I-2025 atau periode Januari–Juli, PSBI sudah membukukan kerugian sebesar Rp 1,625 triliun.

Baca juga: Sosok Ignasius Jonan yang Mau Digandeng Anies Urus Kereta Api Indonesia, Pernah Jadi Menteri Jokowi

Jonan Salah Satu yang Menentang Pembangunan Whoosh

Sebelum mulai digarap, proyek ini sejatinya sudah menuai banyak kontroversi.

Jonan menjadi salah satu sosok yang menentang pembangunan kereta cepat sejak awal.

Sikap tegas itu terbawa hingga ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) pada periode pertama Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pria asal Surabaya itu mengharamkan dana APBN digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ia juga menolak memberikan izin trase kala itu karena masalah konsesi, di mana KCIC meminta konsesi KCJB adalah 50 tahun sejak kereta beroperasi, sementara menurut aturan konsesi seharusnya dimulai dari penandatanganan kontrak.

Jonan menegaskan keputusannya itu untuk menegakkan aturan yang berlaku, yakni sesuai dengan Perpres Nomor 107 Tahun 2015 dan UU Nomor 23 Tahun 2007.

Belakangan, konsesi KCJB kini malah ditetapkan menjadi 80 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved