Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman Bripda Waldi usai Habisi Dosen Perempuan, Sengaja Ambil Barang Korban Biar Dikira Perampokan

Anggota polisi yang membunuh dosen perempuan kini telah menjalani sidang etik. Terungkap alasan ambil barang.

Dokumen Polres Bungo
POLISI BUNUH DOSEN - Anggota polisi yang membunuh dosen perempuan kini telah menjalani sidang etik yang berlangsung di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (7/11/2025). Pelaku bernama Bripda Waldi tersebut mengambil barang-barang berharga korban, EY (37) setelah melakukan aksi kejinya. 

EY merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Dia dibunuh oleh W di rumahnya, Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Hasil visum, setelah dibunuh, EY juga diduga diperkosa oleh W. 

Saat ditemukan, di tubuh korban ditemukan lebam di wajah, bahu, leher dan luka di bagian kepala.

Setelah EY ditemukan tewas, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap W di kontrakannya, di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/11/2025).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved