Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eks Karyawan PT Sritex Resah Pesangon Belum Dibayarkan sampai 9 Bulan, Kurator: Masih Dihitung

500 mantan pekerja akan menggelar aksi damai di depan pabrik PT Sritex menuntut pembayaran hak-hak yang belum dipenuhi pada Senin (10/11/2025).

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TUNTUTAN - Suasana di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo saat masih beroperasi, beberapa waktu lalu. Sudah sembilan bulan menunggu keadilan tanpa kepastian, ratusan eks karyawan PT Sritex mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan hak-hak mereka yang belum dibayarkan. 

Namun, ia menyayangkan masih adanya perbedaan pandangan antara kurator dan eks karyawan mengenai mekanisme pengajuan izin pembayaran ke hakim pengawas.

"Kurator berpendapat bahwa kami yang harus meminta izin ke hakim pengawas."

"Padahal seharusnya permintaan itu diajukan oleh kurator setelah menerima pengajuan dari kami."

"Sampai hari ini pun belum ada kepastian kapan proses itu berjalan," pungkas Machasin.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved