Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa SMP Dipukuli Tapi Teman-teman Malah Provokasi, Kepsek Minta Maaf: Saya Jamin Keamanannya

Dalam video yang viral, tampak siswa memakai seragam olahraga berwarna biru dipukul berkali-kali, dan ditendang, oleh siswa berseragam pramuka.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA via TribunJateng
KASUS BULLYING - Tangkapan layar kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah. Ironisnya, saat melihat aksi perundungan itu, sejumlah siswa berseragam pramuka lainnya yang ada di lokasi, hanya terlihat menonton dan memprovokasi. 

"Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru," kata Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu, dikutip dari Tribun Palu, Senin (15/9/2025) via Kompas.com.

Baca juga: Niat Bela Siswa yang Dihina Guru, Bupati Malah Kena Bully Unggah Video Tegur Guru, Alumni Tak Terima

Ketiga pelaku yang mengira korban melapor ke guru, tidak terima.

Lalu, terjadilah aksi tidak menyenangkan tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

Tampak korban tidak melakukan perlawanan menghadapi aksi ketiga pelaku yang beringas.

Terjadi pelecehan juga karena pelaku melucuti pakaian korban.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi.

Usai laporan masuk, Polsek Sindue langsung memanggil pihak terkait, termasuk korban, pelaku, orang tua/wali masing-masing, serta perwakilan sekolah.

Pertemuan berlangsung di Polsek Sindue, Sabtu (13/9/2025).

Dalam proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Sementara korban bersama keluarganya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Moh Milhar Halili yang turut memantau penanganan kasus itu mengatakan, perkara tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.

"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak. Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Ia menjelaskan, DP3A Donggala akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan edukasi dan sosialisasi di sekolah yang bersangkutan.

Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang bahaya perundungan.

Selain itu, DP3A Donggala juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan khusus kepada korban termasuk pemulihan secara fisik dan psikologis korban.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved