Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasabah Kehilangan Rp 5 Miliar karena Ulah Pegawai Koperasi Syariah, Uang Malah Dipakai Trading Emas

Tiga pejabat koperasi MSI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah oleh Polres Magetan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/SUKOCO
PENYALAHGUNAAN UANG NASABAH - Polres Magetan menetapkan tiga pejabat Koperasi Syariah MSI sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah senilai lebih dari Rp 5 miliar. Uang milik anggota koperasi tersebut malah digunakan untuk trading emas (gold trading) di Surabaya tanpa persetujuan. 

Korban kemudian memeriksa mutasi rekening.

Dari situ diketahui ada empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta.

"Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri pada pada tanggal 2 dan 5 November 2025," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk ditindaklanjuti.

Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Pembantu Santai Tilap Harta Majikan Rp 28 Juta Demi Kirimi Suami di Kampung, Pantau Kondisi Korban

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan, pada Jumat sore (7/11/2025), petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Stasiun Solo Balapan.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian uang korban melalui akses tidak sah ke akun M-Banking.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved