Berita Viral
Nasabah Kehilangan Rp 5 Miliar karena Ulah Pegawai Koperasi Syariah, Uang Malah Dipakai Trading Emas
Tiga pejabat koperasi MSI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah oleh Polres Magetan, Jawa Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Kasus penyalahgunaan dana nasabah senilai Rp 5 miliar lebih diungkap Polres Magetan
- Sosok tiga pejabat koperasi yang menjadi tersangka
- Ulah lain yang dilakukan pelaku selain trading emas pakai uang nasabah
TRIBUNJATIM.COM - Ulah tiga pejabat Koperasi Syariah MSI membuat nasabah rugi Rp 5 miliar lebih.
Tiga pejabat koperasi itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah oleh Polres Magetan, Jawa Timur.
Uang Rp 5 miliar milik anggota koperasi itu digunakan untuk trading emas (gold trading) di Surabaya oleh pengurus tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan kasus ini.
Baca juga: Pegawai Bank Gelapkan Dana Kredit Pensiun hingga Rp 2,9 M Selama 3 Tahun, 32 Nasabah Kena Dampaknya
Ia mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan panjang yang melibatkan akuntan independen dan koordinasi dengan kejaksaan serta Pengadilan Negeri Magetan.
“Dari hasil penyelidikan dan perhitungan kerugian di sembilan titik wilayah Kabupaten Magetan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka."
"Mereka adalah W, M, dan Arianti, yang masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Magetan saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Menurut Erik, langkah ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejauh mana penanganan kasus dugaan penyelewengan dana di Koperasi Syariah MSI.
“Kami harap masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan dan kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santosa menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan dana tabungan milik anggota digunakan untuk aktivitas trading di Surabaya.
“Salah satu uang yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar, digunakan untuk trading gold, dan tidak pernah dikembalikan ke koperasi,” ujar Joko.
Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
W menjabat sebagai ketua koperasi, M sebagai pengurus aktif, sedangkan Arianti, bendahara koperasi, hingga kini masih buron setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Polisi telah meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaannya.
“Kami imbau masyarakat segera melapor bila mengetahui keberadaan Arianti, bendahara Koperasi MSI. Bisa langsung ke Polres Magetan atau saya sendiri,” ujar Joko.
Baca juga: Warga Wonogiri Heran Jam 1 Dinihari M-Banking Eror, Mendadak Ada Penarikan Rp10 Juta di Stasiun Solo
Selain penyalahgunaan dana, penyidik juga menemukan indikasi pemalsuan dokumen dan laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Dalam laporan tersebut, koperasi digambarkan dalam kondisi sehat padahal sebenarnya telah mengalami kerugian besar.
“Mereka membuat RAT palsu seolah-olah koperasi sehat, padahal sudah rugi. Laporan itu dipakai untuk menarik minat masyarakat agar menyimpan uangnya di koperasi,” ungkap Joko.
Polisi kini tengah melakukan tracing aset milik para tersangka, termasuk menyita sebidang tanah di wilayah Sempol, Magetan, yang diduga dibeli dari hasil penyalahgunaan dana anggota.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Magetan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas.
“Kami sudah menetapkan tiga tersangka, satu masih dalam pencarian. Kami mohon doa agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan adil,” pungkasnya.
Peristiwa Lain
Seorang warga kaget saldo rekening lenyap sebesar Rp 10 juta.
Pelakunya adalah temannya sendiri yang bernama Nugroho Nanang Pratikto (24).
Warga asl Kabupaten Way Kanan, Lampung ini ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku mencuri uang sebesar Rp 10 juta yang dilakukan secara elektronik dengan membobol M-Banking korban.
Adapun korban adalah Satria Agasty Putra Erwaza (19) asal Ponorogo, Jawa Timur.
Keduanya menurutnya sudah saling mengenal dan bekerja di tempat yang sama.
"Korban melapor karena saldo di rekeningnya hilang pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00 di kos yang berada di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri," katanya, Sabtu (8/11/2025), melansir dari TribunSolo.
Baca juga: Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank
Awalnya korban mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses.
Setelah melakukan reset, korban mengecek kembali akun tersebut dan mendapati saldo tabungannya telah berkurang.
Korban kemudian memeriksa mutasi rekening.
Dari situ diketahui ada empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta.
"Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri pada pada tanggal 2 dan 5 November 2025," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk ditindaklanjuti.
Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pembantu Santai Tilap Harta Majikan Rp 28 Juta Demi Kirimi Suami di Kampung, Pantau Kondisi Korban
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan, pada Jumat sore (7/11/2025), petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Stasiun Solo Balapan.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian uang korban melalui akses tidak sah ke akun M-Banking.
"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Koperasi Syariah MSI
penyalahgunaan dana nasabah
trading emas (gold trading)
Magetan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Sopir Angkutan Kaget Mendadak Diperas 3 Oknum TNI Ngaku Polisi, Rp 30 Juta Lenyap usai Nego |
|
|---|
| Permintaan Terakhir Reno ke Ayah Sebelum Jadi Kerangka usai Ikut Demo, Keluarga Syok Diminta Tes DNA |
|
|---|
| Pantas Haji Najmuddin Bisa Kado Mobil Rp 23 M ke Anaknya yang Ulang Tahun ke 9, Kariernya Mentereng |
|
|---|
| Rencana Rilis 10 November 2025, Jadwal Penulisan Ulang Buku Sejarah Indonesia Kini Mundur |
|
|---|
| Urutan Penculikan Balita Bilqis, Dijual Rp3Juta hingga Dalih Bantu Keluarga 9 Tahun Belum Punya Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nasabah-Kehilangan-Rp-5-Miliar-karena-Ulah-Pegawai-Koperasi-Syariah-Uang-Malah-Dipakai-Trading-Emas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.