Niat Bantu Honorer Lewat Sumbangan Rp20 Ribu, Guru Abdul Muis Malah Dipecat Jelang Pensiun: Pasrah
Kasus yang menyeret guru SMAN 1 Luwu Utara ini jadi sorotan karena berawal dari niat kemanusiaan untuk membantu guru honorer.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah dan memberikan tunjangan kecil bagi guru dengan tugas tambahan seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah.
Menurut Muis, saat itu sekolah menghadapi kekurangan tenaga pendidik karena banyak guru yang pensiun, mutasi, atau meninggal dunia.
"Tenaga pengajar itu kan dinamis. Ada yang meninggal, ada yang mutasi, ada yang pensiun. Jadi itu bisa terjadi setiap tahun," ucapnya.
Sekolah pun harus mencari guru honor baru.
Namun, proses administrasi agar mereka masuk sistem Dapodik butuh waktu hingga dua tahun.
"Kalau guru honor baru itu, butuh dua tahun untuk bisa masuk ke Dapodik. Nah, sementara itu, kegiatan belajar tetap harus jalan," tambahnya.
Jumlah guru honor di sekolah tersebut mencapai 22 orang dan banyak di antaranya bekerja dengan penghasilan minim.
"Ada guru honor namanya Armand, tinggal di Bakka," ucap Muis.
"Kadang saya kasih Rp150 ribu sampai Rp200 ribu karena dia sering tidak hadir, tidak punya uang bensin," kenangnya.
Baca juga: Pratu Fahdil Curi Rp1,3 Juta dari Kotak Infak Buat Bayar Kos, Kehabisan Uang Besuk Orang Tua Sakit
Masalah muncul pada tahun 2021, ketika seorang pemuda yang mengaku aktivis LSM datang ke rumahnya menanyakan soal dana sumbangan.
"Anak itu datang, langsung bilang, 'Benarkah sekolah menarik sumbangan?'. Saya jawab benar, itu hasil keputusan rapat. Tapi saya kaget, dia mau periksa buku keuangan," tutur Muis.
Tak lama kemudian, ia mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
Kasus berkembang hingga ia didakwa melakukan pungutan liar (pungli) dan pemaksaan kepada siswa.
Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
"Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar," ujarnya.
| Pratu Fahdil Tentara yang Nyolong Uang Infak Masjid Rp 1,3 Juta Karena Kehabisan Uang Mau Bayar Kos |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim 11 November 2025, Surabaya Hingga Kota Batu Diprediksi Hujan dan Petir |
|
|---|
| Tangis Hartini Lihat Anaknya Lolos Sekolah Rakyat setelah Sempat Berhenti: Angkat Derajat Orangtua |
|
|---|
| Alasan Hotman Paris Buka Lowongan Aspri yang Bisa Bela Diri, Bakal Diajak ke 73 Klubnya |
|
|---|
| Awal Yanti Tahu Anaknya Jadi Korban Bully hingga Sering Linglung, Pelaku Ogah Tanggung Jawab Penuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/guru-dipecat-jelang-pensiun-karena-bantu-honorer-lewat-sumbangan-Rp20-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.