Niat Bantu Honorer Lewat Sumbangan Rp20 Ribu, Guru Abdul Muis Malah Dipecat Jelang Pensiun: Pasrah
Kasus yang menyeret guru SMAN 1 Luwu Utara ini jadi sorotan karena berawal dari niat kemanusiaan untuk membantu guru honorer.
Menurut Muis, proses hukum berjalan panjang.
Setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan, sempat dinyatakan belum lengkap (P19) karena belum ditemukan bukti kerugian negara.
"Lalu entah bagaimana, polisi bekerja sama dengan Inspektorat. Maka lahirlah testimoni dari Inspektorat yang menyatakan bahwa Komite SMA 1 itu merugikan keuangan negara," kata Muis.
Ia menyebut, Inspektorat Kabupaten Luwu Utara hadir sebagai saksi dalam sidang Tipikor tingkat pertama.
Meski menerima putusan, Muis tetap yakin tidak bersalah.
Ia menilai kasus tersebut terjadi karena salah tafsir terhadap peran komite sekolah.
"Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah," ucapnya.
"Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani," tambahnya.
Baca juga: Eks Karyawan PT Sritex Resah Pesangon Belum Dibayarkan sampai 9 Bulan, Kurator: Masih Dihitung
Usai menjalani masa pidana, Muis kembali mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.
Namun, beberapa waktu kemudian, ia menerima SK pemberhentian tidak dengan hormat dari Gubernur Sulsel.
Muis tak menyangka pengabdiannya selama puluhan tahun di dunia pendidikan harus berakhir dengan keputusan pahit.
Ia sendiri telah menjadi guru sejak tahun 1998, dengan total pengabdian selama 27 tahun.
Setelah diberhentikan dari status PNS, Muis mengaku pasrah namun tetap tegar.
"Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini," ujarnya pelan.
Selama menjadi bendahara, ia hanya menerima uang transportasi Rp125.000 per bulan dan tambahan Rp200.000 sebagai wakil kepala sekolah.
| Pratu Fahdil Tentara yang Nyolong Uang Infak Masjid Rp 1,3 Juta Karena Kehabisan Uang Mau Bayar Kos |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim 11 November 2025, Surabaya Hingga Kota Batu Diprediksi Hujan dan Petir |
|
|---|
| Tangis Hartini Lihat Anaknya Lolos Sekolah Rakyat setelah Sempat Berhenti: Angkat Derajat Orangtua |
|
|---|
| Alasan Hotman Paris Buka Lowongan Aspri yang Bisa Bela Diri, Bakal Diajak ke 73 Klubnya |
|
|---|
| Awal Yanti Tahu Anaknya Jadi Korban Bully hingga Sering Linglung, Pelaku Ogah Tanggung Jawab Penuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/guru-dipecat-jelang-pensiun-karena-bantu-honorer-lewat-sumbangan-Rp20-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.