Berita Viral
Lurah Sadar Diri Datangi Polsek Setelah Tilap Uang Rakyat Rp 418 Juta, Akui Adakan Acara Fiktif
Lurah dan cariknya mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
“Saksi Effendi Abdul Rachim langsung menyerahkan uang tunai sebesar Rp 200.000.000 yang dibungkus tas plastik warna hitam,” kata jaksa Alif.
Baca juga: Cara Culas Pria Ngaku Polisi Tilap Rp 402,5 Juta, Janjikan Warga Jadi PNS hingga Dapat Honda Jazz
Uang panas itu akhirnya sampai ke tangan Herman sehingga ia menandatangani dokumen yang diajukan Effendi sesuai perjanjian.
Setelah itu, Herman membagikan uang Rp 10 juta kepada Darusman.
Jual beli tanah antara Effendi dengan Pranoto pun dilakukan sesuai dengan akta jual beli rumah dan pengoperan hak nomor 71 tertanggal 24 Desember 2016. “Dengan nilai Rp 2.878.774.000,” tutur jaksa Alif.
Atas perbuatannya, Herman dijerat dakwaan subsidaritas terkait dugaan pemerasan dan suap.
Herman dinilai melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kejaksaan Negeri Gunungkidul
Lurah Kalurahan Boh
korupsi Dana Desa
Pengadilan Tipikor Yogyakarta
Kalurahan Boh
Daerah Istimewa Yogyakarta
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
berita viral
| Pemerintah Beri Rp 1 Juta untuk Warga yang Jalani KB Vasektomi, Tahun 2025 Meningkat 2 Kali Lipat |
|
|---|
| 3 Fakta Kasus Balita SA Diduga Korban Penganiayaan, Kakek Korban Sebut 'Keajaiban' dan Bantahan Ibu |
|
|---|
| Pulang Kerja Aiptu Maryono Selalu Dampingi Para Bocah Mengaji di Mushola Ayub bin Ali, Kades Bangga |
|
|---|
| Kepsek Dicopot Pasang Iuran Penghijauan Sekolah Rp 85 Ribu Per Anak, Ortu Protes Biayanya Beda-beda |
|
|---|
| Nasib Selebgram Selingkuhi Suami Korea, Na Daehoon Ceraikan Jule, Reaksi Jelang Sidang Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Lurah-dan-Carik-di-Gunungkidul-yang-kini-menjadi-tersangka-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.