Berita Viral
Imbas Guru Banting Nasi Kotak Depan Siswa, Borok Kepsek Terbuka Hingga Dicopot dari Jabatan
Imbas insiden membanting nasi kotak di depan pelajar, membuat borok kepala sekolah, Aspinawati Harahap terkuak. Nasib Aspinawati kini dicopot.
"Kalau pelanggaran administrasi, diberi sanksi administrasi. Kalau ada unsur pidananya, serahkan ke penegak hukum," imbuhnya.
Kepsek Banting Nasi Kotak, Didemo Wali Murid
Senin (10/11/2025), Aspinawati diduga membanting nasi kotak di depan para pelajarnya.
Momen tersebut viral di media sosial.
Dua guru berstatus honorer bernama Yon Hendri dan Reza Arya Putra dipecat buntut kejadian tersebut.
Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, juga mencopot Aspinawati dari jabatan kepala sekolah.
Pencopotan dilakukan karena Aspinawati dinilai arogan dan semena-mena dalam memimpin sekolah.
Kelakuan Aspinawati terungkap saat orang tua murid bersama anak-anak mereka menggelar aksi di sekolah, Rabu (12/11/2025).
Aksi itu awalnya dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aksi guru yang membanting nasi kotak di depan murid.
Namun, demonstrasi itu justru mengungkap sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Aspinawati.
Pungutan itu di antaranya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua dan iuran penghijauan sekolah Rp 35 ribu per anak.
Selain itu, potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 50 ribu.
Orangtua murid juga mengungkap adanya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Lalu, pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kuitansi, serta nominal uang masuk sekolah antarmurid yang berbeda.
Satu di antara orang tua siswa memperkirakan pungutan mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menghitung dari jumlah murid di sekolah itu yang hampir mencapai 1.000 orang.
| Warga Prabumulih Rugi Rp 160 Juta usai Tergiur Bisa Kerja di Pertamina, Setor ke Oknum LSM |
|
|---|
| Awal Mula Atlet Probolinggo Hajar Begal yang akan Rampas Motor Temannya, 1 Pelaku Ngacir Ketakutan |
|
|---|
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/demo-orangtua-dan-murid-SDN-021-Tarai-Bangun-Kabupaten-Kampar-kepsek-banting-nasi-kotak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.