Berita Viral
Begendang Warga Suku Anak Dalam Bayar Rp 85 Juta untuk Rawat Bilqis, Sedih setelah si Anak Pulang
Inilah sosok Begendang, warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba asal Merangin, Jambi, yang merawat Bilqis (4), bocah korban penculikan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Pelaku pun meyakinkan, "Kebetulan kami kerja di pemerintah di Bangko, jadi bisa langsung bikin surat-suratnya," kata Sikar menirukan pelaku.
Malam itu pula, pelaku berpamitan pulang menuju rumahnya di Kota Bangko.
Pelaku mengaku ingin mengurus surat. Karena itu, pelaku meninggalkan Bilqis pada Begendang.
Esoknya, Begendang pergi menemui Mery di Bangko.
Selain untuk memeriksa kebenaran adanya surat, juga untuk menandai rumah Mery.
Baca juga: Dua Malam Polisi Baru Bisa Ambil Bilqis dari Suku Anak Dalam, Awal Dijual Rp 3 Juta Naik Rp 80 Juta
Begendang kemudian datang bersama Mery membawa surat-surat.
Menurut pelaku, surat tersebut berasal dari kedua orangtua Bilqis, lengkap dengan meterai 10.000.
"Memang ada surat, tetapi kami tidak bisa baca tulis. Pelaku meyakinkan jika ada masalah, mereka akan tanggung jawab," terang Sikar.
Pelaku membacakan isi surat, seolah orangtua Bilqis sudah menyerahkan anaknya kepada pelaku karena kondisi ekonomi tidak mampu.
Namun, untuk merawat anak ini, Begendang harus mengganti biaya perawatan Bilqis selama ini. Totalnya mencapai Rp 85 juta.
"Kalau dibawa ke tempat lain, ndak tahulah kami (nasibnya). Yang penting anak ini selamat, makanya kami rawat," katanya.
Lantaran kasihan dan khawatir dengan keadaan Bilqis, Begendang pun menyerahkan uang Rp 85 juta, sesuai permintaan pelaku.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Begendang
Suku Anak Dalam (SAD)
Orang Rimba
bocah korban penculikan asal Makassar
Bilqis
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Warga Prabumulih Rugi Rp 160 Juta usai Tergiur Bisa Kerja di Pertamina, Setor ke Oknum LSM |
|
|---|
| Awal Mula Atlet Probolinggo Hajar Begal yang akan Rampas Motor Temannya, 1 Pelaku Ngacir Ketakutan |
|
|---|
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Begendang-Warga-Suku-Anak-Dalam-Bayar-Rp-85-Juta-untuk-Rawat-Bilqis-Sedih-setelah-si-Anak-Pulang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.