Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Daftar Urutan Pangkat dan Golongan PNS, Disertai Rincian Gaji dan Faktor Kenaikan Jabatan

Dalam perjalanan karier seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat golongan dan peran berbeda.

Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
URUTAN PANGKAT PNS - Ilustrasi PNS tengah apel. Sejak awal direkrut, PNS akan ditempatkan dalam golongan dan ruang tertentu. Sistem ini dirancang untuk menciptakan jenjang karier yang terstruktur, adil dan transparan, Selasa (18/11/2025). 

Kenaikan Pangkat Pilihan

Diberikan kepada PNS dengan jabatan fungsional atau struktural. Beberapa syaratnya:

  • Menunjukkan prestasi kerja
  • Menyelesaikan tugas belajar
  • Penugasan penuh di luar instansi induk
  • Memenuhi persyaratan administratif lainnya

Faktor Penentu Golongan dan Pangkat PNS

Perpindahan golongan tidak terjadi otomatis. Ada sejumlah faktor yang menentukan, yaitu:

  • Masa Kerja: Minimal empat tahun per golongan.
  • Pendidikan: Kenaikan golongan tertentu memerlukan peningkatan kualifikasi pendidikan (misalnya, dari S1 ke S2).
  • Penilaian Kinerja: SKP menjadi indikator utama pencapaian target tahunan.
  • Pelatihan dan Sertifikasi: Termasuk diklat prajabatan dan pelatihan fungsional.
  • Rekomendasi Atasan: Menilai kelayakan ASN untuk naik pangkat

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved