Info CPNS
Tenaga Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat pada 2026, Benarkah?
Mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan kewenangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.
Dengan demikian, waktu penyerahan SK PPPK paruh waktu berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lainnya.
Dikutip dari Tribun Priangan, dalam penyerahan SK PPPK paruh waktu ini sudah termasuk skema atau aturan terkait berapa kontrak kerja yang akan mereka dapat.
Kontrak kerja PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.
Baca juga: Imbas Bolos, PNS dan PPPK Berpotensi Tak Menerima Uang Pensiun, Pahami Hukuman Berjenjangnya
Berdasarkan aturan tersebut, kontrak kerja PPPK paruh waktu ialah satu tahun.
“Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK,” bunyi diktum ketiga belas Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Mengacu aturan tersebut, setiap PPPK paruh waktu akan menjalani kontrak tahunan.
Jika kinerjanya baik, kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga nantinya berkesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Salah satu contoh terjadi di instansi Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Ternyata, di sana menetapkan kontrak kerja PPPK paruh waktu selama lima tahun dengan gaji yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.
Masa kontrak tersebut dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemda.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
tenaga honorer
Aparatur Sipil Negara
ASN
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK paruh waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
meaningful
| Daftar Urutan Pangkat dan Golongan PNS, Disertai Rincian Gaji dan Faktor Kenaikan Jabatan |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Terapkan Zero Growth, Apa itu? ini Dampaknya untuk Pejuang CASN |
|
|---|
| Kontrak Kerja yang Tercantum di SK PPPK Paruh Waktu 2025, Berapa Lama? ini Penjelasannya |
|
|---|
| Kontrak PPPK Paruh Waktu Bisa Tak Diperpanjang Meski Status ASN? Bukan Kinerja Saja Penentunya |
|
|---|
| Bedanya Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Penuh Waktu, Gaji Paling Sedikit sesuai UMP |
|
|---|
