Berita Viral
Nasib Oknum Anggota Polda NTT yang Viral Aniaya 2 Siswa SPN Kupang hingga Nyaris Jatuh, Ini Sosoknya
Brigadir Dua (Bripda) TTD, anggota Direktorat Samapta Polda NTT (Nusa Tenggara Timur) diberi sanksi PTDH imbas melakukan penganiayaan.
Keduanya dipukul secara bergantian di wajah, dada, dan kepala. Tak hanya itu, oknum tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras. Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh.
Baca juga: Tangis Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya, Sumpah Al Quran: Saya Bukan Pelaku
Sosok Brigadir TTD
Informasi yang beredar, Bripda TTD baru menjabat selama 9 bulan 1 hari sebagai BA Ditsamapta Polda NTT.
Ia merupakan putra daerah Kota Kupang.
Tugas-tugasnya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui fungsi preventif dan penanggulangan gangguan.
Tugas-tugas ini meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), pengendalian massa (termasuk unjuk rasa), pengamanan objek vital, serta bantuan sarana dan prasarana seperti bantuan satwa (K-9) dan bantuan SAR.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
anggota Polda NTT aniaya 2 siswa SPN Kupang
Tribun Jatim
Nusa Tenggara Timur
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
jatim.tribunnews.com
Hendry Novika Chandra
meaningful
| Awal Mula Kasus Kepsek di Gowa Korupsi Dana BOS Terkuak, Buat Rugi Negara Rp1,3 Miliar, Ini Modusnya |
|
|---|
| Uang Rampasan Koruptor Bakal Dipakai Prabowo Bayar Utang Whoosh hingga LPDP, KPK Buka Suara |
|
|---|
| Imbas Tolak Bikin Video Klarifikasi, Siswa SMP Dianiaya Temannya Hingga Tak Berdaya: Membantah |
|
|---|
| Awal Perkara Guru Paimen Dihajar Bos Tambang Emas di Sekolah, Perkara Izin Tanah Dilewati Alat Berat |
|
|---|
| Kepsek SMP Tilap Dana BOS Rp 1,3 M dengan Buat Nota Palsu, Gandakan Soal Ujian Habiskan Rp 450 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Oknum-anggota-Polda-NTT-aniaya-2-siswa-SPN-Kupang.jpg)