Berita Viral
Sudah Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Kini Juga Digugat Anak Buahnya Rp 1 Miliar
Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono kini digugat anak buahnya sendiri senilai Rp 1 miliar.
“Agendanya setelah ini mediasi. Karena pekan lalu, tergugat tidak hadir,” ungkap Siswanto. Kuasa Hukum Gulang Winarno, Rabu (19/11/2025)
Sidang kali ini, tergugat hadir melalui kuasa hukum adalah Biro Hukum Setda Pemkab Ponorogo.
Baca juga: Resmi, Agus Sugiharto Ditunjuk Plh Sekda Ponorogo, Gantikan Agus Pramono yang Tersandung Kasus Suap
“Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono, BKPSDM Ponorogo dan Inspektorat diwakili biro hukum,” katanya.
Untuk sidang saat ini, putusannya adalah mediasi.
Harapannya, jelas dia, ada titik temu. Estimasi mediasi adalah 30 hari kerja.
Jika dihitung sampai 7 Januari 2025.
“Klien kami gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Spesifiknya adalah didalam pemberian sanksi klien kami ada cacat hukum,” paparnya
Dia menilai SK yang diturunkan kepada kliennya cacat hukum.
Karena SK yang diterima Gulang hanya sebatas menimbang bahwa Gulang telah melakukan kesalahan.
“Disitu tidak ada SK Bupati terkait pembentukan tim pemeriksa padahal secara aturan itu harus ada SK bentuk tim pemeriksa. Disini SK ada kejanggalan. Sanksi yang dijatuhkan cacat hukum, “ tambahnya
Tuntutannya adalah mengembalikan Gulang Winarno ke posisi semula atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Juga ada tuntutan material dan inmaterial.
“Materialnya adalah Rp 1.000.000.001 atau 1 Miliar 1 rupiah. Untuk Inmaterialnya Rp 186 juta,” paparnya.
Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Ponorogo, Indra Aji Saputra mengatakan bahwa Pemkab Ponorogo siap menghadapi gugatan Gulang Winarno.
“Intinya kita siap melakukan sidang. Mengikuti proses hukum. Pemkab memback up seluruhnya,” pungkasnya.
Sugiri Sancoko kena OTT KPK Kasus dugaan Suap Mutasi
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi.
| Kades Merengek Diringkus Polisi, Ngaku Hanya Pinjam Uang Desa, Mobil Siaga Digadaikan di Lokalisasi |
|
|---|
| Warga Sidoarjo Panik Saldo ATM Rp 135 Juta Lenyap Tapi Uang Tak Keluar, PIN Telanjur Diintip Orang |
|
|---|
| Main Hujan Dekat Selokan, Bocah Malah Tergelincir Masuk, Kondisinya Diungkap |
|
|---|
| Kades Saefudin Gelapkan Rp547 Juta hingga Pembangunan Jembatan Mangkrak, Tergiur Untung Saham Rp1 M |
|
|---|
| Guru Nur Aini Dicatat Sering Absen Padahal Tempuh 57 Km untuk Ngajar, Tanda Tangan Pernah Dipalsukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sugiri-Sancoko-saat-menjabat-Bupati-Ponorogo-di-Pringgitan-sugiri-tersangka-suap.jpg)