33 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi Hingga Pos Polisi Sepanjang Jalanan Surabaya
Sejumlah 33 orang yang ditangkap karena terlibat pembakaran dan pengerusakan Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan Pos Polisi di Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Sejumlah 124 orang ditangkap Anggota Polres Kediri karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di Kantor Samsat Kediri, Simpang 4, dan Mapolsek Kepung.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Kediri, 23 orang ditetapkan sebagai tersangka, lalu 12 orang masih diperiksa, dan 89 orang dipulangkan.
Polres Malang
Sejumlah 13 orang ditangkap Anggota Polres Malang karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di Pos Lantas Kebun Agung, Mapolsek Pakis Aji, Pos Pantau Kepanjen dan Pos Laka Lantas Polres Malang.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Malang, 13 orang keseluruhan yang telah ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Sidoarjo
Sejumlah delapan orang ditangkap Anggota Polresta Sidoarjo karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di Pos Lantas kawasan Kecamatan Waru.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polresta Sidoarjo, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan enam orang lainnya dipulangkan.
Saat disinggung mengenai adanya tersangka yang tidak ditahan. Jules menjelaskan, penyidik memiliki pertimbangan tertentu untuk tidak melakukan penahanan. Namun, proses hukum tetap akan berjalan
Satreskrim Polrestabes Surabaya
TribunJatim.com
berita Surabaya
Gedung Grahadi Surabaya Dibakar
ricuh demo di Polrestabes Surabaya
| Rugi hingga Rp 8 Miliar, Ibu-ibu Wali Murid Sekolah Ternama Frustasi usai Percaya Investasi Bodong |
|
|---|
| Judi Online dan Pinjol Ilegal Meresahkan, Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Regulasi Tegas |
|
|---|
| Kesaksian Warga Ponorogo Rumah Disambar Petir, Suara Menggelegar Bak Bom: Gosong Wifinya |
|
|---|
| Digerebek Warga Lagi Ngamar Sama Pria Muda di Penginapan, Mantan Bupati Bantah Berbuat Tak Senonoh |
|
|---|
| Sosok Sito Mahasiswa Jadi Dukuh di Desa, Usia 20 Tahun Sudah Dipanggil 'Pak' Sama Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polsek-tegalsari-surabaya-dibakar-massa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.