Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

Tabiat Siti Holila Tembok Jalan 6 Rumah Warga, Pemkot Bantu Mediasi dengan BPN

Warga langsung melaporkan persoalan sengketa tanah yang baru-baru ini terjadi, Cak Ji langsung turun tangan.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
TEMBOK JALAN - Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat melakukan sidak atas kasus akses jalan warga yang dipasangi tembok di Jalan Asem Jajar, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). 

Padahal seharusnya tagihan semacamnya seharusnya tidak ada  . 

Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat melakukan sidak atas kasus akses jalan warga yang dipasangi tembok di Jalan Asem Jajar, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/10/2025).(KOMPAS.com/AZWA SAFRINA)
Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat melakukan sidak atas kasus akses jalan warga yang dipasangi tembok di Jalan Asem Jajar, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/10/2025).(KOMPAS.com/AZWA SAFRINA).

Pengakuan Siti Holila

Siti Holila menegaskan bahwa pemasangan tembok tersebut sudah sesuai dengan batas-batas tanah yang terdapat di Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya.

“Jadi waktu saya beli di Pak Yanto, lalu diajak ke BPN untuk mengukur tanah ini dapatnya 5x28,” jelas Siti sembari menunjukkan bukti sertifikatnya kepada Armuji.

Sementara itu, penjual tanah kepada Wahyu dan enam orang lainnya, Endang mengaku sejak awal dirinya memang tidak tahu batas-batas tanah maupun surat-surat kepemilikan tanah tersebut.

Ia menuturkan, pertama kali menjual tanah tersebut seharga Rp 4,5 juta dengan akses jalan 1,5 meter.

“Saya dari awal itu enggak tahu batas-batas tanah ataupun surat aslinya sampai saya umur 70 tahun. Saya hanya jual tanah, lalu saya beri akses jalan 1,5 meter itu,” ucapnya  . 

“Kalau orang yang beli di saya ya pasti saya kasih jalan, nah Siti kan belinya di Yanto ya saya enggak tahu apa-apa,” imbuhnya.

Setelah mediasi yang cukup Panjang, akhirnya Cak Ji, sapaan akrab Armuji, mengatakan akan mengawal perkara tersebut bersama para warga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nanti panggil juga Yanto, Endang dan penjual tanah yang lain kita ke BPN bareng-bareng ya,” tegasnya. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved