Gedung Grahadi Surabaya Dibakar
Pemuda Bulak Banteng Ajukan Eksepsi Didakwa Bawa Molotov saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya
DMT (19), pemuda asal Bulak Banteng, Surabaya, menjalani sidang perdana atas dugaan membuat dan membawa bom molotov saat demo di Grahadi
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Fahmi Ardiyanto pengacara DMT membantah kliennya akan membakar Gedung Grahadi. Lebih lanjut, ia menyatakan barang bukti bom molotov bukan bawaan atau rakitan DMT.
Kedatangannya untuk menyuarakan aksi solidaritas ojek online, Affan Kurniawan yang tewas dilindas mobil rantis Brimob di Jakarta.
"Yang pasti kami akan mengajukan eksepsi, untuk poin-poinnya masih kami dalami," tandasnya.
Direncanakan 9 pemuda
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan, peristiwa itu sudah direncanakan jauh sebelum api melalap ruangan-ruangan penting di jantung pemerintahan Jawa Timur itu.
Hasil dari penyelidikan sementara, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus sembilan tersangka ini, kasusnya ditangani Polda Jatim.
Mayoritas tersangka pembakaran Gedung Grahadi Surabaya ternyata masih berusia anak-anak.
“Satu tersangka dewasa berinisial AEP, usia 20 tahun, warga asal Maluku yang berdomisili di Sidoarjo. Ia membuat lima bom molotov, mengajak empat anak untuk membantu, dan melibatkan empat anak lainnya sebagai eksekutor,” terang Kombes Pol Jules.
Sebelum melancarkan aksi, para tersangka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Bumi Cabean Asri, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Di lokasi itulah, mereka menyusun rencana dan sepakat membuat bom molotov.
Baca juga: Perbaikan Bangunan Sisi Sayap Barat Gedung Grahadi Diambil Alih Pemerintah Pusat
Hingga akhirnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, bom molotov yang mereka buat dilemparkan ke arah Gedung Grahadi Surabaya hingga memicu kebakaran besar.
Akibatnya, kerusakan parah tidak terhindarkan.
Api melalap ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, ruang Kepala Biro Umum, ruang Protokol, ruang Biro Rumah Tangga, hingga ruang kerja Pokja Wartawan.
Jules menegaskan, rangkaian kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29–30 Agustus 2025 bukan dilakukan oleh mahasiswa atau massa unjuk rasa.
Demo yang dilakukan mahasiswa di Grahadi, Polda Jatim, maupun Polrestabes Surabaya, semua berlangsung damai.
RunningNews
TribunBreakingNews
Multiangle
meaningful
Gedung Grahadi Surabaya Dibakar
Pengadilan Negeri Surabaya
Bulak Banteng
TribunJatim.com
demo
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Berkas Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Sudah sampai di Kejaksaan |
|
|---|
| Restorasi Gedung Grahadi Bakal Rampung 3 Bulan, Sekdaprov: Susah Mencari Kayu Jati yang Sama |
|
|---|
| 33 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakar Gedung Grahadi hingga Polsek Tegalsari Surabaya |
|
|---|
| Ning Lia Desak Polisi Ungkap Identitas Perusuh yang Bakar Gedung Grahadi Surabaya: Sanksi Sosial |
|
|---|
| 83 Polisi di Jatim Terluka Saat Amankan Demo, Alami Patah Tulang hingga Cedera Otak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengacara-terdakwa-pembakaran-gedung-grahadi-surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.