Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gedung Grahadi Surabaya Dibakar

Pemuda Bulak Banteng Ajukan Eksepsi Didakwa Bawa Molotov saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya

DMT (19), pemuda asal Bulak Banteng, Surabaya, menjalani sidang perdana atas dugaan membuat dan membawa bom molotov saat demo di Grahadi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
AJUKAN EKSEPSI - Fahmi Ardiyanto pengacara DMT menunjukkan surat dakwaan yang menuding membuat bom molotov untuk membakar Gedung Negara Grahadi. 

Namun, berakhir ricuh karena disusupi kelompok perusuh.

“Dari pengembangan penyidikan, kami menemukan kelompok lain yang berkoordinasi lewat WhatsApp untuk mengajak melakukan kerusuhan. Mereka tidak bertujuan berdemo, tapi memang ingin membuat kekacauan,” tegasnya.

Pembangunan Dianggarkan Rp9 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Sigit Panoentoen menegaskan Pemprov Jatim telah selesai menghitung kerugian dan kebutuhan dana untuk rekonstruksi Gedung Negara Grahadi pascakerusuhan massa demonstran.

Setelah dihitung, kebutuhan untuk rekonstruksi Gedung Grahadi sisi barat yang terbakar mencapai Rp 9 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan dicover oleh pemerintahan pusat secara keseluruhan. 

Pasalnya pendataan ini dipergunakan untuk mendata sejauh mana kerusakan aset-aset negara dan pengaruhnya pada pelayanan masyarakat baik yang ada di provinsi dan maupun di daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved