Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gedung Grahadi Surabaya Dibakar

Pemuda Bulak Banteng Ajukan Eksepsi Didakwa Bawa Molotov saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya

DMT (19), pemuda asal Bulak Banteng, Surabaya, menjalani sidang perdana atas dugaan membuat dan membawa bom molotov saat demo di Grahadi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
AJUKAN EKSEPSI - Fahmi Ardiyanto pengacara DMT menunjukkan surat dakwaan yang menuding membuat bom molotov untuk membakar Gedung Negara Grahadi. 
Ringkasan Berita:
  • DMT (19) didakwa membuat dan membawa dua bom molotov untuk aksi demo di Grahadi.
  • Ia ditangkap bersama rekannya di Pasar Keputran, Surabaya, dengan barang bukti dua botol molotov dan Pertalite.
  • Pengacara membantah tuduhan dan menyatakan akan mengajukan eksepsi dalam sidang lanjutan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DMT (19), pemuda asal Bulak Banteng yang didakwa membuat bom molotov untuk digunakan dalam aksi demonstrasi.

Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Tua Manullang membeberkan kronologi perbuatan DMT. 

Bermula pada 29 Agustus 2025, ia melihat pamflet ajakan demo di grup WhatsApp bernama LWS SBY.

Pesan itu dikirim oleh temannya, DIW (berkas terpisah). DMT yang tergerak ikut aksi kemudian mengajak sejumlah temannya bergabung.

Tak berhenti di situ, DMT berinisiatif membuat dua bom molotov yang rencananya akan dilempar saat demo di depan Gedung Negara Grahadi. Sebelum meracik bahan peledak itu, ia sempat mencari cara di internet.

Baca juga: Rekonstruksi Gedung Grahadi Molor hingga Januari 2026, Terganjal Kayu Jati dan Cat Pemutih: Diimpor

“Terdakwa belajar melalui browser Google dengan kata kunci granat koktail molotov, serta menonton tutorial di YouTube dan TikTok,” ujar jaksa di amar dakwaannya.

Sore harinya, DMT mulai merakit bom dari dua botol kaca dan kain bekas sebagai sumbu. Dua bom rakitan itu ia simpan dalam tas selempang hitam. 

Malamnya, ia menjemput temannya M. Andi Aprizal di Kalilom, lalu berangkat menuju Grahadi dengan sepeda motor NMAX hitam bernopol L 3126 CAV sambil membawa satu bom molotov.

Namun saat tiba di sekitar lokasi, situasi sudah ricuh. Massa dipukul mundur aparat hingga ke depan Delta Plaza.

DMT dan A pun mundur dan membeli satu liter Pertalite di kawasan Kertajaya seharga Rp12 ribu. Bensin itu dimasukkan ke botol air mineral untuk persediaan bahan pembakar tambahan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya melintas di Pasar Keputran, Jalan Urip Sumoharjo.

Dua anggota Polrestabes Surabaya yang sedang bertugas, Danyon Rahardian dan Andang Purwantoro, mencurigai gerak-gerik mereka. Saat tas diperiksa, ditemukan dua bom molotov.

Satu botol minuman keras Atlas, satunya lagi botol Iceland. Sedangkan, Andi kedapatan membawa sebotol Pertalite.

Keduanya langsung diamankan dan digelandang ke Polrestabes Surabaya.

Fahmi Ardiyanto pengacara DMT membantah kliennya akan membakar Gedung Grahadi. Lebih lanjut, ia menyatakan barang bukti bom molotov bukan bawaan atau rakitan DMT. 

Kedatangannya untuk menyuarakan aksi solidaritas ojek online, Affan Kurniawan yang tewas dilindas mobil rantis Brimob di Jakarta.

"Yang pasti kami akan mengajukan eksepsi, untuk poin-poinnya masih kami dalami," tandasnya.

Direncanakan 9 pemuda

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan, peristiwa itu sudah direncanakan jauh sebelum api melalap ruangan-ruangan penting di jantung pemerintahan Jawa Timur itu.

Hasil dari penyelidikan sementara, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Khusus sembilan tersangka ini, kasusnya ditangani Polda Jatim.

Mayoritas tersangka pembakaran Gedung Grahadi Surabaya ternyata masih berusia anak-anak.

“Satu tersangka dewasa berinisial AEP, usia 20 tahun, warga asal Maluku yang berdomisili di Sidoarjo. Ia membuat lima bom molotov, mengajak empat anak untuk membantu, dan melibatkan empat anak lainnya sebagai eksekutor,” terang Kombes Pol Jules.

Sebelum melancarkan aksi, para tersangka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Bumi Cabean Asri, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Di lokasi itulah, mereka menyusun rencana dan sepakat membuat bom molotov.

Baca juga: Perbaikan Bangunan Sisi Sayap Barat Gedung Grahadi Diambil Alih Pemerintah Pusat

Hingga akhirnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, bom molotov yang mereka buat dilemparkan ke arah Gedung Grahadi Surabaya hingga memicu kebakaran besar.

Akibatnya, kerusakan parah tidak terhindarkan.

Api melalap ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, ruang Kepala Biro Umum, ruang Protokol, ruang Biro Rumah Tangga, hingga ruang kerja Pokja Wartawan.

Jules menegaskan, rangkaian kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29–30 Agustus 2025 bukan dilakukan oleh mahasiswa atau massa unjuk rasa.

Demo yang dilakukan mahasiswa di Grahadi, Polda Jatim, maupun Polrestabes Surabaya, semua berlangsung damai.

Namun, berakhir ricuh karena disusupi kelompok perusuh.

“Dari pengembangan penyidikan, kami menemukan kelompok lain yang berkoordinasi lewat WhatsApp untuk mengajak melakukan kerusuhan. Mereka tidak bertujuan berdemo, tapi memang ingin membuat kekacauan,” tegasnya.

Pembangunan Dianggarkan Rp9 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Sigit Panoentoen menegaskan Pemprov Jatim telah selesai menghitung kerugian dan kebutuhan dana untuk rekonstruksi Gedung Negara Grahadi pascakerusuhan massa demonstran.

Setelah dihitung, kebutuhan untuk rekonstruksi Gedung Grahadi sisi barat yang terbakar mencapai Rp 9 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan dicover oleh pemerintahan pusat secara keseluruhan. 

Pasalnya pendataan ini dipergunakan untuk mendata sejauh mana kerusakan aset-aset negara dan pengaruhnya pada pelayanan masyarakat baik yang ada di provinsi dan maupun di daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved