Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek, Sebut Korban Mancing-mancing Emosi, Berharap Mediasi

Pengakuan pelaku penganiayaan guru di Trenggalek, sebut korban mancing-mancing emosi usai sita ponsel adik, berharap korban memaafkan dan ada mediasi

|
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
UNGKAP KASUS - Ungkap kasus penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). Pelaku, Awang Kresna mengaku dibentak korban hingga akhirnya tersulut emosi dan melakukan penganiayaan. 

Eko telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari itu juga dan berharap keadilan bisa ditegakkan.

"Kejadiannya kemarin setelah Jumatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," kata Eko, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).

Saat itu, Eko baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan salat Jumat. Di depan rumahnya ia sudah ditunggu oleh seseorang berinisial A.

Orang tersebut bertanya kepada Eko, apakah ia guru SMPN 1 Trenggalek yang menyita ponsel adiknya.

"Saya jawab 'iya,' lalu ia tanya macam-macam membentak-bentak, lalu memukul saya, menarik baju kerah saya," lanjut Eko.

Eko menyita ponsel siswi berinisial N tersebut bukan tanpa alasan.

Menurutnya, telepon selular siswa boleh dibawa ke sekolah namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran jam tersebut ada siswi bermain telepon genggam, maka termasuk pelanggaran yang bisa disita sekolah selama satu semester.

Sedangkan pada saat jam pelajaran, Eko membagi siswa menjadi 8 kelompok.

Ia memang mengizinkan satu kelompok menggunakan dua ponsel untuk mendukung proses tugas yang ia berikan.

Pada saat itu ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan ponsel untuk aktivitas lain kecuali untuk mendukung tugas atau jika melanggar maka ponsel akan ia sita.

Jam pelajaran Eko terjeda oleh jam Makan Bergizi Gratis (MBG), saat siswa sudah mulai selesai menyantap makanannya dan mengumpulkan ompreng, ada siswi yang bernama N asyik bermain ponsel sendiri.

"Kelompoknya belum kumpul tapi sudah main ponsel sendiri, saya pikir anak ini rajin mungkin untuk mendukung tugas yang saya berikan," ucapnya.

Namun saat Eko mendekat, ternyata siswi tersebut tidak menggunakan ponselnya untuk pembelajaran.

Setelah siswa berkumpul, di dalam kelas, ia kembali mengingatkan bahwa ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan ponsel untuk digunakan di luar tujuan pelajaran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved