Didemo Mahasiswa Soal 6 Bulan Dipimpin Plt Rektor, Begini Tanggapan Yayasan Undar Jombang
Pengurus Yayasan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang angkat bicara soal demo yang dilakukan mahasiswa, terkait tidak segera diturunkannya SK rektor
Penulis: Sutono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pengurus Yayasan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang angkat bicara soal demo yang dilakukan mahasiswa, terkait tidak segera diturunkannya SK (Surat Keputusan) rektor terpilih atas nama Mudjib Mustain.
Usai bertemu perwakilan mahasiswa di Kantor Rektorat, Sekretaris Yayasan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Ali Sukamtono memastikan akan dilakukan pemilihan rektor ulang untuk menentukan rektor definitif masa jabatan empat tahun ke depan.
Sedangkan wisuda akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2018 mendatang.
• Mengaku Diminta Temannya Mengirim Paket, Pemuda Asal Jombang Diamankan Polisi Karena Bawa Paket Sabu
"Pemilihan rektor definitif dilaksanakan sebelum wisuda itu," kata Ali Sukamtono, Selasa (16/10/2018) sore.
Ali Sukamtono menjelaskan, saat ini jabatan rektor masih dipegang oleh pelaksana tugas (plt), yakni Mashuda Sahid.
Hal ini sudah berlangsung selama kurang lebih enam bulan.
Dia menjelaskan, jabatan plt ini muncul sesuai saran dari Koordinator Kopertis, yang saat ini namanya berubah menjadi Lembaga Layanan (LL) Dikti.
• Ratusan Lansia Jadi Santri Dadakan di PP Darul Ulum Jombang Selama Ramadan
• Berkali-kali Cabuli 2 Siswi Selama Setahun, Guru SD Berstatus PNS di Jombang Dibekuk Polisi
Menurut Ali Sukamtono, saat itu Ketua Yayasan Undar Jombang, Ahmada Faidah sedang menjalankan ibadah umrah.
Kebetulan masa jabatan rektor dan pimpinan lain telah habis.
"Saran dari LL Dikti, rektor bisa digantikan wakil rektor. Tapi wakil rektor juga telah habis masa jabatannya, diangkatlah plt ini," jelas Ali.
Ali Sukamtono menjelaskan, pengangkatan plt ini tidak menyalahi statuta, termasuk soal perpanjangan jabatan pimpinan fakultas atau dekan yang dilakukan seorang plt sudah sesuai mekanisme.
• Kecelakaan Mobil Box Vs Pickup di Kediri, Warga Berjibaku Selamatkan Nyawa Kernet yang Terjepit
"Ini beda persepsi saja. Kalau menurut Yayasan, ini (plt) sudah sah", jelasnya.
Ali Sukamtono mengakui, dari unsur pimpinan delapan fakultas, hanya dua dekan yang mau menerima SK (Surat Keputusan) perpanjangan jabatan sampai terpilihnya rektor definitif.
Sedangkan sisanya menolak dengan alasan menyalahi statuta.
"Dalam waktu dekat, keenam dekan yang menolak SK ini akan kami panggil, kami berharap semuanya bisa menerima sehingga tidak mengorbankan mahasiswa," imbuhnya.
• Deklarasi Pemilu Damai, Kapolres Jombang Harap Masyarakat Tidak Ragukan Netralitas Polisi dan TNI
Ketika disinggung kendala yang membuat yayasan tidak segera menerbitkan SK definitif untuk rektor terpilih, Ali Sukamtono mengaku sejauh ini belum ada calon yang cocok.