Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PENGAKUAN Pilu Korban Pejabat Bawaslu Ngawi, Dilecehkan di Mobil saat Tugas Luar Kota: Tidak Nyaman

Korban pelecehan seksual oleh anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi memberikan pengakuannya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
World of Buzz
Ilustrasi: PENGAKUAN Pilu Korban Pejabat Bawaslu Ngawi, Dilecehkan di Mobil saat Tugas Luar Kota 

Selanjutnya, laporan itu ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi, hingga diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Jadi awalnya yang bersangkutan melapor, kemudian kami proses. Laporan pertama ke pimpinan kepala sekretariat, kemudian kepada saya selaku ketua Bawaslu. Langkah kami, sebagai pimpinan lembaga melaksanakan sesuai aturan dan prosedur saja," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.

Tangisan Orang Tua Siswi SMA Mojosari Mabuk Asyik Berjoget di Kafe, Sedih Tahu Video Putrinya Viral

Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku sejak awal Pemilu 2019.

Pelaku melakukan perbutaan asusila itu pada saat melaksanakan tugas luar kota.

"Ya betul di mobil, saat yang bersangkutan mendapat tugas ke luar kota. Itu sudah sejak awal pemilu presiden," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.

Sesaat Bayi Hilang di Desa Buluagung Trengalek, Tetangga Mengira Suara Tangisan Anak Kambing

Dilansir dari https://dkpp.go.id/, dalam hasil sidang pembacaan putusan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019, pengadu atau korban mengaku tidak nyaman dan merasa dilecehkan saat diajak rakor ke Surabaya oleh pelaku.

Berikut pengakuan lengkapnya.

"Saya sangat merasa tidak nyaman dan saya merasa dilecehkan,

karena setiap perjalanan beliau Bapak Budi Sunariyanto (terlapor) melakukan hal yang sangat tidak wajar,

tangan pak  Budi (Terlapor) tidak seharusnya menyentuh ataupun memegang sebagian tubuh saya,

itu dilakukan di setiap perjalanan saat hanya berdua di dalam mobil,"  dikutip dari Pengaduan Nomor 285/P/L-DKPP/VIII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019.

Jurit Malam Siswi SMA di Tidung Berujung Pelecehan, Modus Jadi Kakak Kelas, Motifnya Ingin Kenalan

6 Tips Mencegah Pelecehan Seksual pada Anak Berkebutuhan Khusus ala Praktisi ABK

Anggota Bawaslu Ngawi Dipecat, Gara-gara Melakukan Pelecehan Seksual

Anggota Bawaslu Ngawi Lakukan Pelecehan Seksual, Bagian Tubuh Korban Disentuh saat Berduaan di Mobil

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved