Prostitusi Tersembunyi di Eks Lokalisasi Moroseneng, Muncikari Irfan Dapat Untung Rp 75 Ribu/Tamu
Polrestabes Surabaya menetapkan dua pria sebagai tersangka dari kasus porstitusi ilegal yang masih beroperasi di eks lokalisasi Moroseneng, Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua pria sebagai tersangka dari kasus porstitusi ilegal yang masih beroperasi di eks lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Seorang tersangka itu merupakan pengelola sekaligus muncikari dari praktik porstitusi tersembunyi tersebut.
Sedangkan, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Dalam Pencarian Orang (DPO).
Satu tersangka yang berhasil ditangkap adalah Irfan (34) warga Sememi Surabaya.
Kepada penyidik, Irfan mengaku, meraup keuntungan sebesar 75 ribu rupiah tiap satu tamunya.
• BREAKING NEWS: KPK Geledah 2 Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo
• Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen
"Pembagian fee itu dari 180 ribu dibagi untuk PSKnya 80 ribu, 25 ribu makelar dan 75 ribu untuk tersangka selaku pengelola," beber Kanit PPA Satreskrim Polrestbes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (10/1/2020).
Lantas dari mana Irfan endapatkan perempuan untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK)?
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Irfan mengaku, tidak tahu karena perempuan yang dijadikan Pekerja Seks Komersial sejatinya berasal dari temannya sendiri.
"Teman saya yang cari cewek. Ditawarin kerja gitu. Mau ya langsung masuk," aku Irfan.
Kini polisi masih terus melakukan pendalam terkait kemungkinan tersangka lain dalam aktivitas porstitusi terselubung itu.
• Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa
• Tak Hanya Geledah 2 Ruang DPUBMSDA Sidoarjo, KPK Juga Geledah Ruang Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini
Informasi sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 21 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan delapan orang laki-laki.
13 perempuan itu merupakan tunasusila atau Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih nekat menjalankan aktivitas menjajakan jasa seksnya di beberapa wisma eks lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Kamis (9/1/2020) dini hari.
Padahal, Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2013 lalu sudah menutup lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Salah satu (Pekerja Seks Komersial) PSK yang diamankan oleh polisi adalah RZ (33) warga asal Wonosobo, Jawa Tengah.
RZ mengaku, terpaksa menjadi (Pekerja Seks Komersial) PSK demi mencukupi kebutuhan hidupnya bersama seorang anak usai resmi bercerai dengan suami.
Tak hanya itu, ia juga tengah terlilit hutang yang mendesak untuk dilunasinya.
"Ya butuh uang. Gak tau mau kerja apa lagi. Pokoknya dapat uang ya buat bayar hutang sama kebutuhan sehari-hari," akunya.
• Merasakan Keseruan Bermain Kucing di Kafe Kucing Pertama di Surabaya ‘Neko Kepo’
• Tarif Kencan PSK Prostitusi Tersembunyi di Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya Rp 180 Ribu
RZ menyebut, tarif yang dipasang untuk sekali kencan itu sebesar Rp 180 ribu.
RZ hanya mendapat uang sebesar Rp 80 ribu, sedangkan sisanya diberikan oleh pemilik wisma dan makelar yang mencarikan tamu.
"Sehari gak mesti dapat berapa. Yang pasti memang antara satu lebih lah," tandasnya.
RZ dan dua belas teman seprofesinya mengaku jika terpaksa melacur.
Meski dibayangi rasa takut akan penyakit kelamin dan kejar-kejaran dengan petugas, lilitan kebutuhan ekonomi membuat mereka nekat menjajakan jasa pemuas nafsu para pria hidung belang.
Tak hanya perempuan, polisi juga mengamankan delapan orang pria yang terdiri dari tiga orang pria hidung belang dan lima lainnya merupakan makelar yang mencari pria hidung belang.
Mereka mendapat uang sebesar Rp 25 ribu dari para pria hidung belang yang dipotong dari tarif sekali kencan.
"Saya pokoknya dapat 25 ribu. Itu setelah tamunya bayar ke ceweknya," singkat AM salah satu makelar yang turut diamankan.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan jika saat ini ke 21 orang itu masih dalam pemeriksaan intensif pasca digrebek.
• Tingkat Kesejahteraan Nelayan Jawa Timur Turun 0,76 Persen pada Bulan Desember 2019
• Pemprov Jatim Tunggu Surat Mendagri Nonaktifkan Saiful Ilah Terkait Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo
"Kami masih lakukan pendalaman terkait kasus ini" singkat perwira tiga balok di pundak itu.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2013 lalu sudah menutup lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Namun, siapa sangka jika aktifitas prostitusi tersembunyi itu masih bergeliat.
Aktifitas porstitusi tersembunyi itu kembali dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (9/1/2020) dini hari.
Hasilnya, polisi mengamankan 21 orang terdiri dari 13 perempuan tunasusila dan delapan orang pria, lima diantaranya adalah makelar yang menawarkan jasa seks terselubung sedangkan tiga lainnya merupakan pria hidung belang.
Puluhan orang itu diamankan di lima lokasi wisma, komplek eks lokalisasi Moroseneng.
Yakni di wisma Srikandi, Citra, Madona, Sumber Mas dan Jumpa Lagi.
• Seusai OTT Bupati Sidoarjo, Ketua KPK Beri Arahan Kepala Daerah, Tak Ada Main-main Dalam Perizinan
• Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kena OTT KPK, Anaknya Tetap Berpeluang Maju di Pilbup Sidoarjo 2020
"Dua diantaranya kami grebek saat sedang asyik melakukan hubungan badan di salah satu wisma," beber Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (9/1/2020).
Setelah melakukan penggerebekan dengan menyebar anggota, polisi kemudian membawa ke 21 orang tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih kami mintai keterangan dan dalam proses pemeriksaan," tambah Ruth.
Aktifitas porstitusi terselubung itu sebelumnya juga pernah digrebek unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 lalu.
Modusnya sama, para pekerja seks komersial dan makelarnya menggunakan wisma yang telihat lusuh dan kotor dari luar seolah tak terpakai.
"Bagian depannya terlihat kotor dan tak terawat. Namun saat masuk sudah berjajar para perempuan pekerja seks komersial di sofa dan lengkap dengan kamar-kamar yang masih bisa difungsikan," tandas Ruth.
• Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Malang Tegaskan Tak Ada Penambahan Anggaran
• Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa, PDIP Jatim: Semangat Dengar Aspirasi Rakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kanit-ppa-satreskrim-polrestabes-surabaya-akp-ruth-yeni-didampingi-kasubnit.jpg)