Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Pembunuhan Sadis Pasutri Pengusaha Tuban hingga Pria Gadaikan Mobil Tetangga

Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Selasa (28/1/2020). Simak selengkapnya!

TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Berdalih pinjam mobil untuk mengantarkan istri berobat ke Malang, terdakwa Erwan Sukamto justru menggadaikan mobil tetangganya itu. 

Kini Poernanda tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Awak media sempat memintanya untuk berbincang, namun Poernanda menolak.

Ia aktif ikut kegiatan di dalam Lapas, terutama menjadi pemandu acara atau MC.

Penangkapan Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung Tak Mulus, Jadi Buron 2 Pekan & HP Sengaja Mati

Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah mengatakan, Poernanda telah menjalani 16 kali sidang.

Dalam persidangan, ia terbukti bersalah karena membujuk atau membiarkan akan melakukan perbuatan cabul.

Baca Selengkapnya

4. Tipu Muslihat Cowok Bali Tawari SIM Gratis ke Cewek Surabaya, Motor Si Perempuan Malah Diembat

Rekaman CCTV pelapor Intan (berkerudung) dan Made yang diduga membawa kabur motor Intan.
Rekaman CCTV pelapor Intan (berkerudung) dan Made yang diduga membawa kabur motor Intan. (ISTIMEWA)

Aksi penipuan dan penggelapan terjadi di sebuah mal kawasan Surabaya Pusat, Senin (27/1/2020) siang.

Seorang perempuan 19 tahun bernama Intan melaporkan kehilangan motor Yamaha Xeon GT putih tahun 2014 bernopol L 6339 JN ke polsek Genteng Surabaya.

Motor kesayangan Intan diduga dibawa kabur oleh teman lelakinya bernama I Made Dwi Lestari asal Bali.

Jeritan Kaget Emak Situbondo Seusai Dompetnya Diembat Pengendara Motor, Lihat Nominal Uang Dijambret

Saat itu Made yang menginap di Apartemen Taman Melati Mulyorejo, Minggu (25/1/2020) mendatangi minimarket tempat Intan bekerja yang masih dalam area apartemen.

Dari situ, keduanya saling kenal dan Made menawarkan SIM gratis kepada Intan.

Karena tergiur, Intan kemudian percaya kepada Made dan datang ke apartemen yang disewanya pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menyaru Polisi Berbekal Senpi Mainan, 4 Orang Komplotan Curanmor di Lamongan ini Gasak 20 Motor

"Kepada pelapor, Made ini bilang kalau punya saudara di Polda dan bisa mengurus SIM. Setelah itu, pelapor dimintai KTP dan fotonya dengan alasan akan dikirim kepada omnya di Polda itu. Kepada pelapor, Made juga bilang kalau SIM baru bisa jadi sekitar pukul 16.00 WIB," beber Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, Ipda Agus Istanto, Selasa (28/1/2020).

Lebih lanjut, untuk menunggu waktu, Made mengajak Intan pergi nonton bioskop di Plaza Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved