Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madiun

Seusai Kedatangan Tamu dari Surabaya, Warga Kota Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pasien positif Covid-19 asal Kelurahan Demangan, Kota Madiun, ini diperkirakan tertular dari kerabatnya yang datang menjenguk tiga hari setelah sakit.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi virus Corona (Covid-19). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pasien positif virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Madiun, kembali bertambah.

Pasien positif nomor 22 ini berinisial WSL (37) warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, mengatakan, pasien no 22 ini mengalami sakit sejak 23 Juni 2020.

Pasien berjenis kelamin laki-laki ini diperkirakan tertular dari kerabatnya yang datang menjenguk pada 26 Juni atau tiga hari setelah sakit.

Kerabat dari Surabaya tersebut sempat menginap selama tiga hari dua malam di rumah WSL.

‘’Yang bersangkutan ini tinggal sendiri di rumah. Karena sakit, kerabatnya dari Surabaya datang menjenguk dan menginap,’’ kata Noor Aflah, Senin (13/7/2020).

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Ponpes Tangguh Madiun, Diajak Berkeliling Posko hingga Ruang Isolasi

Kota Madiun segera Miliki Bus Wisata Gratis Mabour, Antar Wisatawan Menyusuri Berbagai Tempat Wisata

WSL melakukan rapid test pada 8 Juli lalu dengan hasil reaktif.

Setelah itu dilakukan tes swab dan terkonfirmasi positif Covid-19.

Noor Aflah mengimbau kepada warga apabila menerima tamu dari luar kota agar melapor minimal kepada ketua RT setempat.

Apalagi, sudah ada aturan setiap kedatangan warga dari luar hendaknya melapor minimal ke RT setempat.

Pemkot Madiun Rintis Sekolah Tangguh, Kepsek hingga Petugas Kebersihan Jadi Pendekar Waras

Banyak Pelanggar Parkir di Kota Madiun Tidak Ditindak, Dishub: Situasinya Masih Covid-19

‘’Setiap kedatangan dari luar kota tetap wajib lapor. Paling tidak ke ketua RT dan ditindaklanjuti kader kesehatan. Aturan itu masih berlaku. Jangan karena kemarin berstatus zona hijau kemudian bebas keluar masuk," tegasnya.

Noor Aflah berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bersama, bahwa ancaman Covid-19 masih ada dan risiko penularan masih dimungkinkan terjadi.

Warga Kota Madiun diminta tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah.

‘’Covid-19 ini masih ada dan belum ditemukan vaksinnya, salah satu cara untuk mencegahnya ya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan," imbuhnya.

Editor: Dwi Prastika

Setelah Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian

Marak PHK saat Pandemi Corona, Siswa dan Guru di Madiun Bikin Mobil Listrik UMKM, Dijual Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved