Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BNN Kabupaten Malang Merehabilitasi 91 Pecandu Narkotika Sepanjang Tahun 2020, Mayoritas Usia Muda

BNN Kabupaten Malang merehabilitasi 91 pecandu narkotika sepanjang tahun 2020 ini, kebanyakan dari mereka masih usia muda.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
BNN Kabupaten Malang merehabilitasi 91 orang pecandu narkotika sepanjang tahun 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Malang merehabilitasi 91 pecandu narkotika sepanjang tahun 2020.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Candra Hermawan memaparkan, para pecandu narkotika sebagian besar berada pada usia muda.

"Rata-rata berusia 19-30 tahun. Dari 91 orang tersebut, 5 orang di antaranya pecandu perempuan, dan 86 orang pecandu laki-laki. Kini, semua pecandu itu sedang menjalani rehabilitas di lima instansi yang ditunjuk oleh BNN Kabupaten Malang," kata Candra Hermawan ketika ditemui di Kantor BNN Kabupaten Malang pada Senin (28/12/2020).

Candra Hermawan menambahkan, pecandu yang meminta dilakukan rehabilitasi oleh BNN Kabupaten Malang tidak ada proses hukum. 

"Untuk kategori tersebut kami akan merehabilitasi secara gratis," bebernya.

Baca juga: Pohon Tumbang di Kota Malang Capai 15 Kasus pada Desember 2020, BPBD Imbau Masyarakat Waspada

Baca juga: KONI Kota Batu Laporkan Atletnya Nihil Terkonfirmasi Positif Covid-19: Kami Bersyukur

Menurut Candra, cerita akan berbeda jika pecandu tersebut terjaring melalui penangkapan.

"Apabila masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba maka akan direhabilitasi tanpa proses hukum. Jika tertangkap tangan menggunakan narkoba, maka akan direhabilitasi di Lapas. Namun jika tertangkap sebagai pengedar, maka akan dipenjara tanpa direhabilitasi," jelas Candra Hermawan.

Candra Hermawan menyatakan, sejauh ini terdapat 32 pecandu narkotika yang melaporkan diri secara sukarela ke BNN Kabupaten Malang untuk rehabilitasi.

"Jumlah tersebut melebihi target kami selama tahun 2020. Karena target kami sebanyak 25 orang," tutup Candra Hermawan.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Pecandu Narkotika yang Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Kediri Turun Drastis, Tersisa Belasan Orang

Baca juga: Rusunawa ASN Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Lapangan, Pemkab Malang Wacanakan Penambahan Ventilator

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved