Penanganan Covid
Pejabat Sidoarjo Tertibkan Kerumunan di Gading Fajar dan Taman Pinang, PKL Dilarang Jualan Sementara
Para pejabat di Sidoarjo turun langsung tertibkan kerumunan di Gading Fajar dan Taman Pinang. Sebut PKL tak boleh berjualan sementara.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Reporter: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejumlah pejabat utama di Sidoarjo, termasuk Pj Bupati, Kapolres, Dandim, dan sejumlah pejabat lain turun langsung melakukan penertiban kerumunan warga di kawasan Gading Fajar dan Taman Pinang Sidoarjo, Minggu (31/1/2021).
Kawasan itu sehari-hari memang menjadi tempat mangkal puluhan pedagang kaki lima (PKL).
Saat akhir pekan, di kawasan dekat Perumahan Taman Pinang dan Gading Fajar itu biasanya sangat ramai.
"Kerumunan sangat berpotensi menjadi area penularan Covid-19, makanya kami turun langsung melakukan penertiban," kata Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono di sela aksinya.
Apalagi, lanjut dia, saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM jilid 2 di Sidoarjo.
Warga yang berkerumun di kawasan itu pun dibubarkan oleh petugas. Termasuk pedagang dan sebagainya juga mendapat imbauan dari petugas dan para pejabat yang ikut dalam penertiban itu.
Baca juga: Komplotan Spesialis Pencuri Handphone di Surabaya Dibekuk Polisi, Terungkap Peran Para Tersangka
Baca juga: Cara Tak Terduga Komplotan Maling Curi Bus Rp 1,7 M di Sidoarjo, Polisi Kuak 1 Kesalahan: Kabur
"Protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker," lanjutnya.
Para pedagang atau PKL di kawasan itu untuk sementara tidak diperbolehkan berjualan. Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk penerapan PPKM tahap kedua yang dilakukan Pemkab Sidoarjo sampai tanggal 8 Februari 2021.
Alasannya, selama PPKM berlangsung, petugas juga berupaya membatasi aktivitas atau kegiatan masyarakat yang dapat menciptakan kerumunan. Termasuk keberadaan banyak PKL itu.
"Kegiatan masyarakat harus dikurangi, dengan instruksi ini kita tegaskan untuk sementara PKL dilarang berjualan," tegas Hudiyono.
Baca juga: Sudah Ditetapkan KPU, Muhdlor-Subandi Selangkah Lagi Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo
Baca juga: Icip-icip Nasi Padang Rempah dan Fresh Vitamin C Aston Sidoarjo, Menu Berkhasiat untuk Stamina Tubuh
Polisi dan satpol PP juga bakal melakukan pengawasan.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, titik-titik penerapan PPKM akan diawasi ketat.
"Sejumlah personel akan ditempatkan untuk berjaga agar tidak ada pedagang yang berjualan. Seperti di jalan Gading Fajar Sidoarjo yang kerap dipakai untuk berjualan. Bagi pedagang yang memaksa untuk berjualan akan dikenakan sanksi," kata Kombes Pol Sumardji.
Dandim Sidoarjo, Letkol Inf Muhammad Iswan Nusi menyatakan, TNI mendukung penuh upaya pemerintah dalam penerapan PPKM. Kodim 0819 akan selalu bersinergi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Akan Kirimkan Uang dan 40 Ton Sembako untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan
Baca juga: Pemkot Targetkan Bedah 842 Rumah Tidak Layak Huni Warga Surabaya di Tahun 2021
Dirinya melihat kedisiplinan masyarakat Sidoarjo mematuhi anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 sudah cukup bagus. Namun sejauh ini memang ada beberapa pedagang dan masyarakat yang masih perlu diingatkan.
"Cara mengingatkannya ya, dengan penertiban seperti ini. Yang tetap bandel, tentu harus ada sanksi," ujarnya.
M Taufik
Dwi Prastika
penertiban kerumunan warga
Gading Fajar
Taman Pinang Sidoarjo
pedagang kaki lima
penularan Covid-19
Hudiyono
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
PPKM jilid 2
Kombes Pol Sumardji
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Gelar Ujian Kenaikan Kelas, Delapan Sekolah di Tulungagung Ajukan Izin Tatap Muka |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo Berlanjut untuk Pedagang Pasar, 16.000 Data Diajukan ke Dinkes |
![]() |
---|
Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Diyakini Karena Penerapan Prokes dan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi |
![]() |
---|
Meski Sudah Ada Perwali, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Batu Tunggu PPKM Mikro Selesai |
![]() |
---|