Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

WNA di Surabaya Ditangkap Kepergok Punya Sabu-sabu, Kini Lolos Pidana Disebut Gegara 'Strategi'

WNA ditangkap jajaran Polsek Gunung Anyar, Surabaya, akibat mempunyai narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
ilustrasi WNA kepergok mempunyai sabu-sabu namun lolos pidana gegara memiliki strategi hingga tebusan. 

Terbukti, ketika tertangkap membawa sabu, ia tengah bekerja menjaga homestay di Jalan Kupang Timur.

AL ditangkap bersama temannya asal Surabaya.

Janggalnya, AL mendapat perlakuan khusus.

Sedangkan, dua temannya sampai sekarang masih meringkuk di sel tahanan.

Polisi berdalih AL dibebaskan karena dari tiga orang yang ditangkap, hanya AL yang bukan residivis.

Baca juga: Nekat Edarkan Sabu-sabu, Remaja di Kediri Dibekuk, Sempat Sembunyikan Barang Haram Saat Digerebek

Sabu yang dibawa AL di bawah 0,5 gram.

Lalu tes urine AL negatif narkotika.

"Memang ada aturan di bawah Undang-undang. Bentuknya peraturan bersama. Isinya begini. Pecandu narkoba dan korban penyalahguna narkoba yang ditangkap atau tertangkap tangan terdapat barang bukti dan jumlah tertentu dengan tidak memakai sesuai tes urine, darah, DNA dan sebagainya bisa direhabilitasi," terang Zulfikar.

Peraturan bersama itu yang meloloskan AL dari penjara.

Ada pengacara yang membelanya dengan berlindung di bawah  aturan tersebut.

Selain itu, ada dugaan AL bisa lolos dari kasus ini karena memberikan tebusan uang. 

"Saya tidak ngomong kasus ini tidak ada angka. Tapi kalau angkanya sampai Rp 170 juta, itu salah besar," pungkasnya.

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved