Berita Viral
Pilu Anak 12 Tahun di Banyumas Hamil 3 Bulan karena Ulah 4 Kakek, Imingi Uang dan Beraksi Sejak 2022
Anak 12 tahun di Banyumas yang hamil tiga bulan terungkap dirudapaksa oleh empat kakek-kakek. Mereka adalah tetangganya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
"Petugas PPA Sat Reskrim Polres Kediri Kota telah menindaklanjuti dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga akhirnya alat bukti terpenuhi dan melakukan penangkapan terhadap TM," jelas AKP Tomy Prambana.
Baca juga: Nafsu Bejat Kakek Bojonegoro, Cabuli Gadis Muda di Samping Rumah sampai 4 Kali hingga Hamil
Tersangka telah menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Pelaku bakal dijerat pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman pidana bagi pelaku penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Anak 12 tahun di Banyumas hamil 3 bulan
anak 12 tahun di Banyumas
anak usia 12 tahun
anak 12 tahun disetubuhi
Banyumas
pemerkosaan
berita viral
kakek
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Oknum ASN Kabur Hanya Pakai CD saat Digerebek, Gelap-gelapan dengan Selingkuhan di Ladang |
![]() |
---|
Caleg Gagal Ketakutan usai Tuntut Guru Ngaji Zuhdi Rp 25 Juta, Bakal Selidiki Sosok yang Memviralkan |
![]() |
---|
Nelangsa Kakek Jaung Sebatang Kara di Gubuk Kumuh, Anaknya Relatif Mapan: Jarang Datang |
![]() |
---|
Sosok Kakek Jiang Ceraikan Istri karena Kepincut AI, Anak Pasrah Tak Bisa Sadarkan |
![]() |
---|
Fakta Oknum Dokter Gigi Berduaan dengan Berondong di Kamar Kos, Suami Curiga Sering Pamit Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.