Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bursok Anthony Bongkar Perlakuan DJP setelah Dipanggil Soal Perkara Sri Mulyani, Tak Takut Meninggal

Pengakuan Bursok Anthony setelah dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini disorot.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kolase TribunSumsel
Sosok Bursok Anthony dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

Yang membuat perusahaan itu mencurigakan yakni, dua perusahaan itu tak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Perusahaan bodong ini yaitu PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method.

Baca juga: Sudah Telanjur Minta Maaf dan Mau Klarifikasi Harta, Rafael Alun Dicopot Sri Mulyani: Mencederai!

Di sisi lain, Bursok Anthony Marlon mengaku telah mengantongi izin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI selama menginap 9 bulan di Hotel ASEAN Medan (kini berubah nama menjadi Hotel Radisson Medan) pada tahun 2016 lalu.

Kepada reporter Tribun Medan, Bursok meluruskan bahwa berita yang menyebut dirinya tinggal di Hotel ASEAN pada tahun 2016 tersebut dikarenakan ada masalah keluarga yang harus dihadapi.

Ia tinggal di Hotel ASEAN bersama Istri, ketiga anaknya dan dua pembantu.

Lanjut Bursok, dirinya mendapat potongan harga selama 9 bulan menginap di Hotel ASEAN bersama keluarganya.

Ia mendapat potongan harga dari yang tadinya Rp 600 ribu/malam menjadi Rp 300 ribu/malam.

Baca juga: Lihat Langsung di Malang, Menkeu Sri Mulyani Puji Program Penanganan Kemiskinan Terpadu Kemensos

Bursok menyampaikan, dirinya memilih tinggal di hotel selama 9 bulan dengan total tagihan Rp 90 juta.

Dengan tinggal di hotel, katanya, dirinya tak perlu membeli perabot seperti tempat tidur, TV, dan CCTV.

Disinggung terkait komitmennya melaporkan Sri Mulyani ke DPR-RI terkait tidak menindaklanjuti adanya perusahaan bodong di Indonesia yang memiliki virtual akun di 8 bank swasta dan pemerintah, Bursok mengaku siap menanggung segala akibatnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved