Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Maret 2023 Segera Datang, Jangan Lupa Lapor SPT Tahunan! Ini Cara Isi E-Form di DJP Online

Lapor SPT tahun bisa melalui e-Form dan e-Filling. Berikut ini adalah cara lapor lewat e-Form di Laman resmi Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Editor: Olga Mardianita
via Kompas.com
Inilah cara lapor SPT tahunan melalui e-Form di laman resmi DJP. 

TRIBUNJATIM.COM - Seperti diketahui, 31 Maret 2023 adalah tenggat waktu lapor SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan.

Sebab itu, bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jangan sampai lupa melaporkan SPT tahunan, ya!

Bagi Anda yang masih bingung, SPT tahunan dapat dilaporkan melalui laman resmi Direktorat Jendal Pajak, yaitu djponline.pajak.go.id.

Cara lapor SPT tahunan dapat melalui e-Filling ataupun e-Form.

Sebagai informasi, perbedaan keduanya adalah perangkat yang digunakan.

e-Filling dapat dilakukan menggunakan perangkat ponsel, sementara e-Form dapat diakses menggunakan laptop atau komputer.

Saat mengakses e-Filling, Anda akan membutuhkan akses internet penuh. Di sisi lain, e-Form hanya memerlukan akses internet hanya saat mengumpulkan SPT.

Artikel ini berisi cara lapor SPT tahunan melalui e-Form.

Yuk, simak!

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Jenis SPT Tahunan

Formulir SPT tahunan untuk orang pribadi terbagi menjadi tiga, dengan rincian sebagai berikut:

1. Formulir 1770 SS

Formulir 1770 SS merupakan jenis formulir SPT tahunan untuk wajib pajak pribadi dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun.

Formulir 1770 SS diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja hanya pada satu perusahaan dan sudah bekerja minimal satu tahun.

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi Secara Online via E-Filing di Website djponline.pajak.go.id

Baca juga: Ini 5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan Secara Online, Nomor Dua Sering Dilupakan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved