Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Dipindah ke Rutan Kejati Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Pasang Gaya Tolak Pinggang

Sudah sekitar empat bulan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dana hibah.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Tony Hermawan
Gaya Sahat Tua Simanjuntak saat akan masuk ruang tahanan Kejati Jatim 

Lalu tak lama paket makanan dan minuman itu diantar petugas ke dalam ruang tahanan. Kabarnya, mereka adalah teman Sahat Tua Simanjuntak.

Arif Suhermanto selaku Jaksa KPK mengatakan, dipindahkannya Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi berarti tanggung jawab penahanan dialihkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Proses selanjutnya dua terdakwa ini dipastikan bakal menjalani sidang. "Ya sekitar dua minggu lagi kasus mereka akan diadili," pungkas Arif.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved