KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Dipindah ke Rutan Kejati Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Pasang Gaya Tolak Pinggang
Sudah sekitar empat bulan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dana hibah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Tony Hermawan
Gaya Sahat Tua Simanjuntak saat akan masuk ruang tahanan Kejati Jatim
Lalu tak lama paket makanan dan minuman itu diantar petugas ke dalam ruang tahanan. Kabarnya, mereka adalah teman Sahat Tua Simanjuntak.
Arif Suhermanto selaku Jaksa KPK mengatakan, dipindahkannya Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi berarti tanggung jawab penahanan dialihkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Proses selanjutnya dua terdakwa ini dipastikan bakal menjalani sidang. "Ya sekitar dua minggu lagi kasus mereka akan diadili," pungkas Arif.
Tags
Sahat Tua Simanjuntak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
dana hibah
KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
sosok Sahat Tua Simanjuntak
Berita Terkait
Berita Terkait: #KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Daftar 17 Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, Ada Ketua DPRD Jatim hingga Kepala Dinas |
![]() |
---|
Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tebar Senyum Tinggalkan Gedung BPKP |
![]() |
---|
Alasan Sakit, Kades Jate Sumenep Mangkir Panggilan Polisi Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos |
![]() |
---|
Dimintai Keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sampaikan Mekanisme Penyusunan APBD serta Dana Hibah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan Pejabat Lainnya, Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.