Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Istri yang Dibakar Suami di Surabaya, Ending Tragis seusai 4 Hari Dirawat, Anak Juga Pilu

Inilah nasib istri yang dibakar oleh suaminya di Surabaya. Setelah empat hari dirawat, kini kemalangan menimpanya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
via TribunnewsWiki
ILUSTRASI istri dibakar suami di Surabaya 

Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Firman Hulu mengatakan, pembunuhan dilakukan OZ karena kesal disuruh memasak oleh korban.

Setelah menerima informasi tersebut, Polsek Tuhemberu Nias langsung menangkap pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Yadsen mengatakan, dari penjelasan pelaku, awalnya korban yang baru saja pulang dari kebun, meminta pelaku untuk memasak.

Namun pelaku menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban.

Korban memarahi anaknya, tapi pelaku tidak terima.

Pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan langsung memukulkannya ke kepala ayah hingga korban terjatuh ke tanah.

Pelaku kembali menghantamkan kayu yang dipegangnya ke wajah korban hingga tidak berdaya.

Setelah itu kayu ditumpuk di dada korban, menyiramnya dengan minyak tanah, lalu pelaku membakarnya.

"Korban sudah tidak berdaya. Pelaku mengambil beberapa batang kayu."

"Dan menyusunnya di bagian dada korban dan membakar korban," ujar Yadsen kepada sejumlah awak media di Mapolres Nias, Rabu (12/4/2023).

Pelaku kemudian pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember.

Ia lalu menyiram api yang masih menyala di tubuh korban hingga padam.

Pelaku lalu pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.

Terkait informasi bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), saat ini masih didalami polisi.

Sementara jenazah korban telah dibawa ke RSU M Thomsen Gunungsitoli untuk divisum.

Saat ini OZ masih menjalani pemeriksaan di Polres Nias Utara.

Pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 338 KUHP.

Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved